Raker dengan Komisi IV DPR, Menteri Siti Paparkan Capaian Kinerja Positif KLHK 2022

  • Bagikan

JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menggelar rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI pada Rabu (18/1/2023). Dalam raker tersebut, Menteri Siti Nurbaya memaparkan capaian kinerja positif oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang berasal dari dukungan penganggaran APBN Tahun 2022.

Rapat kerja ini membahas tiga agenda, yaitu evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2022, Rencana Program dan Kegiatan Tahun 2023, serta membahas isu-isu aktual lainnya.

“Dari capaian tersebut memperlihatkan komitmen dan keseriusan kami untuk perbaikan lingkungan dan hutan demi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di tingkat tapak,” ujar Menteri Siti.

Menteri Siti juga mengungkapkan komitmen terhadap perbaikannya lingkungan dan hutan juga terlihat dari pencapaian kinerja anggaran.

Hal ini terlihat dari posisi realisasi KLHK berada di atas rata-rata nasional. “Dari Anggaran Rp6,5 triliun terealisasi keuangan sebesar 97,58 % (Rp6,3 triliun ) dengan realisasi fisik 98.04 %. Realisasi keuangan ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional 94,95%,” papar Menteri LHK.

Selain itu, Menteri Siti juga berkomitmen untuk memperbaiki hal-hal yang menjadi catatan Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI dan publik.

Pada kesempatan Rapat Kerja ini, Menteri Siti pun menjelaskan beberapa highlight target kinerja yang hendak dicapai KLHK pada Tahun 2023.

Serapan Anggaran KLHK 2022

Atas paparan tersebut, Komisi IV DPR RI menerima penjelasan penyerapan anggaran KLHK tahun 2022. Selanjutnya terkait target kinerja tahun 2023, Komisi IV DPR RI meminta KLHK tetap menjaga konsistensi komitmen agar tetap melaksanakan program-program berbasis masyarakat.

Kemudian kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat atas pentingnya menjaga kualitas hutan dan lingkungan hidup.

Selain itu, Komisi IV DPR RI juga meminta KLHK untuk meningkatkan intervensi secara signifikan dalam Kegiatan Program Kampung lklim (ProKlim), sehingga kegiatan yang dilakukan memiliki output yang lebih kaya dan berhasil guna.

Komisi IV juga meminta KLHK agar menyampaikan laporan kewajiban dan realisasi kegiatan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai oleh Pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang sudah dikerjakan/diserahterimakan, dilengkapi dengan peta spasial, foto, dan video kegiatan.

Selain itu, Komisi IV DPR RI juga meminta KLHK melakukan proses penegakan hukum terhadap Perusahan Pemegang Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang melakukan ekspansi kegiatan tambang di luar areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan.

Di akhir rapat, Menteri Siti mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPR RI atas seluruh pandangan dan masukan dalam membantu mengawal derap langkah pembangunan LHK.

Turut hadir mendampingi Menteri LHK, Wakil Menteri LHK, Sekretaris Jenderal KLHK Inspektur Jenderal KLHK, Dirien PHL KLHK, Dirjen PHLHK KLHK, Dirjen PDASRH LHK, Dirjen PSLB3 KLHK, Kepala BSI KLHK dan Plt. Dirjen PKTL KLHK.(jpnn/RS)

  • Bagikan