Meski Jalan Nasional, Kerusakan Jalur By Pass Lasusua Masih Ditangani Pemkab

  • Bagikan
Kadis PUPR Kolut, Mukramin, SE MM. Foto: Laode Musafir/RS

LASUSUA – Cuaca ekstrem yang kerap melanda wilayah pesisir Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) membuat tanggul jalan jalur By Pass Lasusua-Tobaku jebol diterjang gelombang. Hal ini mengakibatkan air laut merembes hingga ke badan jalan.

Pantauan wartawan koran ini, kondisi seperti ini sudah kerap terjadi di jalur By Pass Lasusua-Tobaku yang kini sudah berstatus jalan nasional, sehingga untuk penanganan dan pengelolaannya tidak lagi menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut.

“SK tukar guling antara jalan Lasitarda dengan jalur By Pass Lasusua-Tobaku, itu sudah terbit pada November 2022 lalu, namun karena ini penanganannya belum ada jadi saat tanggul jebol seperti ini, kami Pemda Kolut harus berinisiatif melakukan penanganan segera agar kerusakan tidak meluas,” ungkap Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kolut, Mukramin SE MM, belum lama ini.

Untuk pemeliharaan jalan di wilayah Kolut secara keseluruhan, lanjut Mukramin, Pemkab Kolut menggelontorkan anggaran sekira Rp1 Miliar dalam setahun, namun jumlah anggaran tersebut, kata dia, paling banyak diporsikan untuk penanganan kerusakan yang terjadi di jalur By Pass Lasusua-Tobaku.

Olehnya itu, Mukramin berharap, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Sultra dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari, bisa segera mengambil langkah untuk membenahi kerusakan yang terjadi di jalur tersebut.

“Untuk pemeliharaan jalur By Pass Lasusua-Tobaku, itu kita sudah menyampaikan ke pihak BPJN XXI Kendari, namun pihak BPJN belum bergerak sebelum BWS terlebih dahulu membenahi area pesisir Kolut, jadi sementara ini kami masih menunggu dari BPJN dan BWS untuk tindak lanjut penanganannya,” pungkasnya.

Mukramin menambahkan, jalur jalan di wilayah Kolut yang berstatus jalan nasional saat ini, yakni mulai dari jalur dua Tugu Nilam Desa Watuliwu menuju Kantor DPRD Kolut, berlanjut ke jalur Kantor Polres Kolut hingga jalur Pelabuhan Tobaku. Adapun jalur jalan yang berstatus jalan Kabupaten, dimulai dari Tugu Nilam menuju jalur Tugu Kelapa, berlanjut ke jalur Lasitarda dan berakhir di jalur Pelabuhan Tobaku. R1/B/HDI/RS

  • Bagikan