Asosiasi Pemda Masuk Tim Penyelesaian Honorer, Dewan Pembina Ingatkan Masalah Pengabdian

  • Bagikan

JAKARTA – Asosiasi pemda masuk dalam tim penyelesaian honorer. Hal ini mendapatkan respons positif dari kalangan honorer.

Mereka melihat pertemuan yang diinisiasi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas pada Rabu (18/1) itu langkah maju dari penyelesaian masalah honorer.

“Pertemuan MenPAN-RB Azwar Anas, Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan asosiasi pemda sangat luar biasa pascapendataan tenaga non-ASN,” kata Dewan Pembina Forum Honorer K2 Tenaga Teknis Administrasi Nur Baitih kepada JPNN.com, Jumat (20/1).

Nur melihat ada itikad baik MenPAN-RB Azwar Anas untuk menuntaskan masalah honorer secara berperikemanusiaan.

Latar belakangnya sebagai eks bupati Banyuwangi dua periode membuat Azwar Anas dinilai memahami suasana kebatinan para kepada daerah.

Saat ini banyak kepala daerah kebingungan dengan langkah apa yang harus diambil dalam menyelesaikan masalah honorer.

Itu karena ada amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang kemudian dijadikan dasar oleh MenPAN-RB Tjahjo Kumolo dalam menerbitkan surat penataan tenaga non-ASN. 

Dalam surat tersebut disampaikan untuk penghapusan honorer pada 28 November 2023. 

Menurut Nur, jarang dalam perumusan masalah honorer di daerah melibatkan gubernur bupati, ataupun wali kota. Padahal, mereka sangat paham masalah honorer di daerahnya.

“Dengan adanya asosiasi pemda baik provisi, kabupaten/kota, kami yakin perwakilan dari para gubernur, bupati, dan wali kota itu mencarikan solusi terbaik,” terang Nur.

Nur menyebutkan anggaran menjadi permasalahan utama di daerah dalam menuntaskan honorer. Ketika ada pertemuan ini, masalah anggaran pasti jadi pembicaraan utama.

Jadi, pas dan cocok kalau kepala daerah juga dilibatkan. Dia menyampaikan banyak honorer sangat menantikan hasil pertemuan tersebut.

Harapannya juga disampaikan Nur, agar pertemuan tersebut bukan sekadar angin segar sesaat, tetapi justru langkah awal untuk kesejahteraan honorer di setiap daerah.

“Apa pun regulasi yang nantinya diberikan buat honorer K2, saya berharap tidak mengesampingkan pengabdian mereka selama puluhan tahun. Jangan membedakan honorer, entah itu guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi,” tuturnya.

Nur yakin setiap kepala daerah tahu betapa pentingnya peran honorer. Semua honorer lintas instansi sangat dibutuhkan pemda dalam menjalankan birokrasi, sehingga tidak adil bila hanya fokus kepada guru maupun nakes.

“Semoga setelah hasil rakor KemenPAN-RB, BKN dan asosiasi pemda dibawa ke DPR akan mendapat respons positif dari para legislator Senayan,” pungkas Nur Baitih. 

Sebelumnya, MenPAN-RB Azwar Anas bersama para gubernur, wali kota, dan bupati, sepakat mengerucutkan beberapa alternatif yang akan dirumuskan pada rapat 18 Januari.

Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Isran Noor, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Bima Arya, dan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Sutan Riska Tuanku Kerajaan.

Selain dari pimpinan daerah, rapat ini dihadiri Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana.

Azwar Anas mengatakan pemerintah telah menyusun beberapa opsi yang nantinya akan disampaikan kepada parlemen. Beberapa alternatif itu segera didetailkan bersama tim dari provinsi, kabupaten, dan kota. 

Prinsipnya tegas Menteri Anas, pemerintah pusat dan daerah berkolaborasi mencari alternatif terbaik tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan dan pengabdian bagi tenaga honorer.

Dia menyebutkan sejumlah  faktor, seperti harus terus terjaganya kualitas pelayanan publik dimasukkan dalam opsi penyelesaian. 

“Insyaallah nanti opsi terbaik bagi semuanya yang akan dijalankan oleh pemerintah, dengan mempertimbangkan berbagai faktor,” ujarnya. (jpnn/RS)

  • Bagikan