Ada Mafia Anggaran di APBD 2023? Sekda Butur Tanggapi Begini

  • Bagikan
Hardhy Muslim

BURANGA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Utara, Muhammad Hardhy Muslim selaku ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) membantah tudingan miring yang dilontarkan Wakil Ketua I DPRD, Ahmad Afif Darvin terkait adanya mafia anggaran dalam proses sinkronisasi penyusunan APBD tahun 2023.

Hardhy Muslim menegaskan, jika proses penyusunan APBD telah sesuai regulasi yang berlaku. Sehingga tudingan miring yang dilontarkan Wakil Ketua I DPRD menurutnya sangat berlebihan dan tak berdasar.

“Mekanisme ini baku setiap tahunnya, di mana hasil kesepakatan bersama antara Pemda dan DPRD dituangkan dalam MoU. Kemudian di evaluasi di Provinsi, seingat saya pembahasan anggaran 2022 antara TAPD dengan Banggar tidak ada masalah,” ungkap Hardhy Muslim.

Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Butur, Ahmad Afif Darvin, sebelumnya menduga ada mafia anggaran dalam proses sinkronisasi APBD Buton Utara Tahun 2023.

Pasalnya, hasil sinkronisasi APBD Buton Utara tahun 2023 tidak sesuai dengan hasil kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Buton Utara dalam rapat paripurna sebelumnya.

“Menurut saya ini adalah dugaan pelanggaran, mafia anggaran. Dan kemarin sudah sempat terjadi di Buton Utara sementara saya hari ini tidak mau hal itu terulang lagi,” ungkap Afif.

Dijelaskan Hardhy Muslim, proses pembahasan APBD yang telah tuntas dilakukan ditandai dengan MoU bersama DPRD setelah diserahkan ke Provinsi untuk dilakukan evaluasi tentunya sudah pasti mendapat perbaikan.

“Sehingga sudah pasti ada catatan-catatan rekomendasi perbaikan. APBD 2023 tak mesti sama dengan MoU yang telah ditandatangani eksekutif bersama legislatif. Lalu letak mafia anggarannya dimana?,” tanyanya.

Dirinya membeberkan, jika terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 tahun 2022, maka hasil MoU eksekutif dan legislatif terkait APBD 2023 bukan harga mati.

“Bisa saja berubah disebabkan terbitnya regulasi baru. APBD telah dievaluasi. Pemprov Sultra memberikan catatan 29 poin harus disesuaikan mulai urusan pendidikan 20 persen diluar gaji, kesehatan, pekerjaan umum dan lain-lain. Ada banyak perubahan-perubahan. Kemudian disampaikan ke unsur pimpinan DPRD Butur, bukan dalam forum pembahasan,” imbuhnya. (RS)

  • Bagikan