Sultra Terima DID Rp 10,44 Miliar

  • Bagikan
Gubernur Sultra H Ali Mazi  di dampingi Ketua Kadin Sultra Anton Timbang saat meninjau pasar murah yang di lakukan Kadin Sultra beberapa waktu. Pemerintah pusat menilai Pemprov Sultra berhasil mengendalikan inflasi di daerah dengan menstabilkan harga di pasar. IST

KENDARI – Pemerintah Provinsi Sultra mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas capainnya dalam melakukan pengendalian inflasi di Bumi Anoa. Sultra mampu menurunkan inflasi pada Agustus 2022 sebesar 0,61 persen.

Kemenkeu menilai, Pemprov Sultra bekerja keras dalam melakukan pengendalian inflasi daerah ditengah ketidakstabilan harga dan kondisi ekonomi. Hal ini diungkap oleh Gubernur Sultra H Ali Mazi dalam acara Penandatanganan Persetujuan Bersama Perubahan Anggaran  Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran  2022, di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Kendari, 28 September 2022.

Atas capaian tesebut, Gubernur Ali Mazi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerjasamanya dalam hal penanganan inflasi daerah. Dimana Sulawesi Tenggara berada pada Peringkat Keempat dari 10 provinsi yang dinilai berhasil oleh pemerintah pusat melaksanakan pengendalian inflasi daerah lebih baik dari nasional.

“Dengan begitu kita mendapatkan hadiah berupa Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp.10,44 Miliar dari Kementerian Keuangan RI,” ujar Ali Mazi dalam sambutannya.

Selain Sultra, Provinsi Kalimantan Barat juga menerima DID sebesar Rp 10,83 miliar, provinsi Bangka Belitung Rp 10,82 miliar, Papua Rp 10,75 miliar, Kalimantan Timur Rp 10,41 miliar, D.I Yogyakarta Rp 10,41 miliar, Banten Rp 10,37 miliar, Jawa Timur Rp 10,33 miliar, Bengkulu Rp 10,33 miliar, dan Sumatra Selatan Rp 10,12 miliar.

Ali Mazi juga berpesan kepada semua pihak terkhusus kepala OPD agar mempertahankan dan meningkatkan keberhasilan yang sudah diperoleh selama ini, tidak hanya meningkatkan kualitas dari segi tata kelola keuangan saja, tapi seluruh bidang pembangunan yang merupakan tanggung jawab bersama.

“Mari kita belanjakan setiap rupiah melalui pelaksanaan APBD yang transparan dan akuntabel, efekttif, efisien dan tepat manfaat, sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Selain itu, Gubernur Ali Mazi menyampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, agar segera setelah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ditetapkan, untuk secepatnya merampungkan Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Sekali lagi saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kita semua, yang terus berkomitmen dalam mendukung percepatan pembangunan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara serta bangsa dan negara kita tercinta,” kata Gubernur Ali Mazi mengakhiri sambutannya. (RS)

  • Bagikan