Gubernur Tandatangani Perubahan APBD Sultra 2022

  • Bagikan

KENDARI – Disaksikan Ketua DPRD Sultra H Abdurrahman Shaleh, Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH melakukan penandatanganan perubahan APBD 2022 di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Rabu (28/9). 

Dalam sambutannya, H Ali Mazi mengapresiasi  Badan Anggaran DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah, yang telah melaksanakan tugasnya dengan bersemangat dan penuh kesungguhan, sehingga Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 dapat kita sepakati bersama.

Menurut Gubernur Sultra, dokumen Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2022 disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. Semoga hasilnya dapat segera diperoleh, dan dokumen dimaksud dapat ditetapkan secepatnya.

Dijelaskan, merealisasikan visi dan misi pembangunan daerah Provinsi Sulawesi Tenggara adalah merupakan tanggung jawab kita semua, yang dijabarkan lebih lanjut, dalam bentuk program dan kegiatan, di seluruh Organisasi Perangkat Daerah, untuk menjadikan Sulawesi Tenggara, daerah yang aman, maju, sejahtera  dan bermartabat. Hal itu merupakan kekuatan utama dalam membangun kemajuan dan kemandirian, serta memperkuat daya saing daerah dalam menghadapi globalisasi ekonomi, yang terus berkembang saat ini.

“Sesuai amanah konstitusi, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disetujui bersama, merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab, untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat,” katanya.

 Dengan demikian, kata Ali Mazi, dokumen dimaksud mempunyai kedudukan yang sangat penting, sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian, dalam proses pembangunan di daerah. Selain itu, juga sebagai wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik, yang diwujudkan melalui program dan kegiatan.

“Berkaitan dengan hal tersebut, saya menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, supaya benar-benar memanfaatkan sisa waktu yang ada, untuk melakukan berbagai langkah kerja dengan cepat, baik dan benar agar alokasi anggaran yang tersedia, dapat terserap tepat waktu dan tepat sasaran. Hal ini perlu saya sampaikan, agar pencapaian kinerja pembangunan daerah, dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, karena dalam pelaksanaan APBD, proses penyerapan anggaran menjadi tolak ukur, seberapa bijak kita dapat melaksanakan program dan kegiatan, sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan. Untuk itu, siapkan dengan baik seluruh administrasi yang dibutuhkan mulai dari sekarang, sehingga tidak menjadi kebiasaan, penyerapan anggaran selalu menumpuk diakhir tahun,” ujar Gubernur Ali Mazi.

Pada kesempatan tersebut, hadir  para perwakilan Forkopimda,  para Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara; Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio; dan para perwakilan Danlanal Kendari, dan Danlanud Halu Oleo.

Hadir pada acara ini, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara; Para Pimpinan Instansi Vertikal (Kementerian/Lembaga dan BUMN), serta Para Pimpinan BUMD Lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara. (RS)

  • Bagikan