Penyesuaian Harga BBM Subsidi untuk Jaga Stabilitas Ekonomi

  • Bagikan
SultraTV menggelar Webinar dengan tajuk ‘Dilema Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi', Senin (5/9/2022), menghadirkan Asisten III Setda Kota Kendari Amir Hasan, Pengamat Ekonomi Sultra, Dr Syamsir Nur, Ketua PW Pemuda Muhammdiyah Sultra Laode Azizul, dan Senior Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan.

KENDARI, rakyatsultra.com – Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Sabtu siang (3/9/2022). Pertalite dari harga Rp7.650 per liter  naik menjadi jadi Rp10.000 per liter, solar subsidi dari Rp5.150 pre liter jadi Rp6.800 per liter, Pertamax nonsubsidi naik dari Rp12.000 jadi Rp14.500 per liter.

Dari hal tersebut, Sultra TV menggelar Webinar dengan tajuk ‘ Dilema Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi’,  Senin (5/9/2022).

Kegiatan tersebut menghadirkan,  Asisten III Setda Kota Kendari Amir Hasan, Pengamat Ekonomi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Syamsir Nur, Ketua PW Pemuda Muhammdiyah Sultra Laode Azizul, dan Senior Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Taufiq Kurniawan.

 Asisten III Setda Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, Pemerintah Kota Kendari akan turut serta memfasilitasi segala kebijakan kebijakan dari pemerintah pusat.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah tinggal menunggu kebijakan dari pemeritah pusat, apalagi hal ini kebijakan nasional, yang mana kami di daerah tentunya memikirkan stabilitas keamanan dan stabilitas harga. Insya-Allah pemerintah selalu memikirkan bagaimana untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kendari dan sekitarnya,” jelas Amir Hasan.

Sementara itu Pengamat Ekonomi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Syamsir Nur menilai, dengan naiknya BBM maka akan berimbas pada kenaikan harga inflasi daerah, misalnya dari sektor transportasi juga sektor logisitik.  Pasalnya BBM itu adalah komoditas vital dan urgen di dalam menentukan denyut nadi ekonomi baik dalam skala mikro rumah tangga maupun skala makro daerah dan pusat.

Dia menilai langkah penyesuaian harga BBM bersubsidi memang tidak terelakkan, seperti yang terjadi di masa lalu. Untuk itu, ia mengimbau pemerintah untuk membuat kebijakan yang sesuai dengan kondisi masyarakat. kebijakan terhadap kenaikan BBM ini   perlu dipahami karena merupakan sebuah keputusan yang sulit dari pemerintah.

“Kenapa dikatakan sebuah keputusan sulit karena penentuan BBM yang dimiliki Indonesia ini memadukan dua unsur, pertama tergantung dari harga minyak mentah dunia dan kedua tergantung dari nilai tukar (kurs_red) kita,” tukasnya.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dr Syamsir Nur yang ditemui wartawan koran ini di Kendari, Selasa (6/9/2022) mengungkapkan bahwa adapun sektor utama yang paling berdampak atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yakni di sektor transportasi dan logistik yang banyak menggunakan bahan bakar.

“Jadi, kami sudah melakukan studi bahwa kenaikan BBM bersubsidi akan berpengaruh terhadap kenaikan harga. Karena BBM ini merupakan komoditas penting dalam menentukan denyut nadi perekonomian,” ungkap Syamsir Nur.

Dijelaskan lagi, bahwa kenaikan BBM bersubsidi akan berpengaruh terhadap mobilitas masyarakat, pelaku UMKM bahkan pengiriman barang atau logistik juga turut berdampak signifikan dengan kenaikan tersebut. Karenanya ketika BBM mengalami kenaikan maka efek pertama yang terdampak yakni sektor transportasi dan logistik.

“Jadi, ketika BBM ini naik maka yang utama terdampak yakni sektor transportasi dan logistik, karena kedua obyek ini merupakan suplay dalam permintaan dan penawaran barang bagi pelaku usaha,”  ungkap Syamsir.

Syamsir menuturkan, untuk pemenuhan kebutuhan makanan masih banyak berasal dari daerah luar Sultra, misalnya Sulawesi Selatan. Olehnya itu, masih butuh mobilitas barang yang secara rutin terus dilakukan pelaku usaha di Sultra sehingga diproyeksikan akan berdampak pada harga makanan mengalami kenaikan.

Syamsir mengatakan, mengenai kenaikan tarif transportasi harus melalui tahap penyesuaian dan tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh pihak terkait, pemerintah daerah harus dilibatkan sehingga ada payung hukum yang bisa melindungi.

“Dalam mengatur penyesuaian tarif tersebut, seharusnya jika BBM naik sekitar 20 persen maka penyesuaian harga juga harus sekitar kenaikan tersebut. Misalkan tarif kapal cepat Kendari menuju Raha yang mengalami kenaikan sekitar 25 persen sudah tepat dengan kenaikan harga BBM,” ucapnya.

Lanjut Syamsir, perlu dipahami bahwa perusahaan transportasi dan logistik tersebut ketika menyesuaikan harga sudah diperhitungkan dengan sparepart yang bakal dibeli tentunya juga bakal mengalami lonjakan harga.

“Jadi, penyesuaian harga transportasi dan logistik itu wajar dan perlu dilakukan, tetapi tidak dilakukan sepihak. Sehingga kenaikan BBM bersubsidi tersebut dapat diimbangi dengan harga yang wajar, bahkan tidak menjadi tekanan tambahan bagi daya beli maupun konsumsi masyarakat,” ungkap Syamsir.

Sementara itu Ketua PW Pemuda Muhammdiyah Sultra, Laode Azizul memberikan tanggapan dan pandangan terkait dengan naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Subsidi . Kata dia, inilah pil pahit yang harus diterima ketika pemerintah harus menaikkan harga BBM Subsidi. Meskipun dasar kenaikan itu karena subsidi yang membengkak  ataupun mengikuti harga pasar.

“Perlu kita evaluasi bersama, kita tidak mau negara kita terkena dampak terlalu parah seperti di  negara lain. Saya kira  publik gelisah karena ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,” katanya. (RS)

  • Bagikan

Exit mobile version