Lelang Jabatan Lima OPD di Konkep Menunggu Persetujuan Mendagri

  • Bagikan
Umar. Foto: Abd Karim/Rakyat Sultra

LANGARA – Lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) masih dijabat pelaksana tugas, karena itu daerah yang dipimpin Ir H Amrullah dan Andi Muh Lutfi mengusul persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dilakukan lelang jabatan.

Lima OPD yang dijabat pelaksana itu diantaranya, Sekretaris Dewan (Sekwan), Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (PTSP-PM), Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), dan Inspektorat.

Kepala BKPSDM Konkep Umar saat dikonfirmasi, Selasa (24/5) mengatakan, bahwa saat ini pihaknya sudah bersurat terlebih dahulu ke Kemendagri perihal persetujuan pembentukan panitia seleksi untuk jabatan Inspektur.

“Nanti ada persetujuan Menteri Dalam Negeri baru kita ajukan bersamaan jabatan kosong ke Komisi Aparatur Sipil Negara karena jabatan Inspektur harus ada persetujuan Mendagri, beda dengan jabatan OPD lainnya,” terangnya.

Mengenai persetujuan pembentukan Pansel untuk lelang jabatan Inspektur semestinya kata Umar harus melalui Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tapi karena belum ada tanggapan surat hingga hari ini maka Pemkab Konkep bisa mengajukan langsung ke Kemendagri.

“Sudah sebelas hari kita menyurat belum ada jawaban. Sementara minimal tujuh hari kita bersurat tapi belum ada tanggapan maka bisa kita mengajukan langsung ke Kemendagri dengan melampirkan tanda terima surat yang diajukan di Provinsi,” katanya.

Kemarin kata Umar pihaknya sudah bersurat ke Kemendagri. Tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian yang dipimpin Tito Karnavian itu.

“Kalau sudah ada persetujuan dari Mendagri baru kita mengusul persetujuan ke KASN secara bersamaan lima jabatan OPD yang dijabat pelaksana. Mudah-mudahan bisa secepatnya disetujui supaya bulan Juni bisa dilaksanakan lelang jabatan,” tandasnya. (R2/B/HDI)

  • Bagikan