Terganjal DRH, Penerbitan NIP CASN Menunggu Surat BKN

  • Bagikan
La Ode Ena

RAHA – Sebanyak 56 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Muna formasi 2021 harus bersabar menantikan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pasalnya, penerbitan NIP calon abdi negara Kabupaten Muna tersebut terganjal persoalan pengisian kolom Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui akun CPNS yang belum terbuka alias terkunci. Sementara DRH yang memuat data pribadi CPNS adalah syarat untuk mengusulkan penerbitan NIP oleh BKN.

Diwawancarai jurnalis Harian Rakyat Sultra, Senin (9/5), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Muna, La Ode Ena mengatakan, pihaknya sedang menunggu surat dari BKN perihal DRH CPNS Muna ini.

Ena mengatakan, Pemkab Muna tak tinggal diam menyikapi persoalan ini, pihaknya telah bersurat dan berkonsultasi ke BKN mengenai masalah yang dihadapi oleh 56 CPNS Muna ini. Sesuai hasil rapat BKN tanggal 18 April lalu, BKN akan bersurat ke Pemkab Muna terkait persoalan DRH CPNS Muna.

“Kita sekarang menunggu surat dari BKN, itu janji mereka saat kami berkunjung kesana (BKN_red),” Ungkapnya.

Informasi terakhir, surat dari BKN tersebut sudah selesai dikonsep tinggal ditandatangani oleh pejabat yang berwenang untuk selanjutnya dikirim ke Pemkab Muna.

Mantan Asisten II Setda Muna ini tak ingin mengulas kembali sekelumit persoalan sehingga DRH CPNS Muna terkunci. “Kita tidak membahas ke belakang, kita bahas kedepan, bagaimana solusinya,” ucapnya.

Ia berharap, persoalan kunci DRH ini bisa secepatnya tuntas dan tidak menjadi persoalan lagi bagi CPNS. “P3K juga menghadapi persoalan serupa, tapi setelah kami konsultasi di BKN, kunci DRH langsung terbuka dan dilakukan pengisian,” katanya.

Ena menambahkan, pada CPNS juga telah mendapat penjelasan dari Sekda Muna, Edy Uga yang menemui perwakilan CPNS, Senin kemarin di Kantor BKPSDM. “Pak Sekda telah memberi penjelasan kepada mereka, ” ucapnya. (SRA/HDI)

  • Bagikan