Kepala BKAD Muna Tepis Isu THR ASN Dibayar Setelah Lebaran

  • Bagikan

RAHA-Hingga memasuki H-5 lebaran idulfitri 1443 H/2022 M, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Muna belum juga cair.

Beberapa hari terakhir ini tersebar isu bahwa THR untuk ASN Muna akan dibayarkan setelah lebaran pekan depan.

Namun isu tersebut ditepis oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini.

Ia menegaakan bahwa informasi tersebut tidak lah benar. “Itu informasi dari luar, bukan dari kami. THR akan dibayar sebelum lebaran, ” tepisnya saat dijumpai di kantornya, Rabu (28/4/2022).

“Ini sementara kita urus,”tambahnya.

Dia mengungkapkan, belum cairnya THR ASN tersebut disebabkan karena kendala teknis. Lanjutnya, ada kendala dalam aplikasi sistem informasi pemerintah daerah (SIPD), sehingga pencairan dana THR untuk ASN belum bisa dilakukan hingga H-5.

Amrin tak menjelaskan secara detail kendala teknis dimaksud. Kendati menemui kendala dalam sistim SIPD, namun Pemkab Muna tengah berupaya agar realisasi pembayaran THR bisa dilakukan sebelum lebaran.

Tahun 2022 Pemkab Muna menyiapkan anggara Rp 27 Miliar untuk pembayaran THR bagi 6.391 ASN, Bupati dan Wakil Bupati Muna, serta pimpinan dan anggota DPRD Muna. (sra/aji)

  • Bagikan