Edy Ridwan.
RAHA-Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Nomor: 003/B.4/DPP-Hanura/I/2022 tentang pengangkatan Irwan, S. pi sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna dari Fraksi Hanura menggantikan La Saemuna, telah diserahkan oleh DPC Hanura Kabupaten Muna kepada Sekretaris DPRD Muna, Rabu (9/3/2022).
Namun SK yang diteken oleh Ketua Umum DPP Hanura, Dr Oesman Sapta dan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP Hanura, Kodrat Shah, tertanggal 31 Januari 2022 ini belum disampaikan kepada pimpinan DPRD Muna, karena Ketua DPRD Muna, La Saemuna sedang melakukan perjalanan dinas ke Kota Depok, Jawa Barat.
“Suratnya sudah masuk di Sekretariat DPRD Muna, tinggal disampaikan kepada pimpinan DPRD. Karena Pak Saemuna masih menjabat sebagai Ketua DPRD Muna, jadi surat itu akan kita sampaikan kepada Ketua DPRD yang sekarang sedang berada di Kota Kendari dan akan berangkat ke Depok,” ucap Sekretaris DPRD Muna, Edy Ridwan, Selasa (15/3/2022).
Ia menjelaskan, mekanisme ketika ada surat masuk di Sekretariat DPRD Muna, akan diteruskan kepada pimpinan dewan, kemudian pimpinan akan mendisposisi surat tersebut ke Sekretariat DPRD Muna. Selanjutnya Setwan akan mengagendakan jadwal pelaksanaan rapat pimpinan untuk membahas surat masuk tersebut, minimal dilakukan oleh dua pimpina dewan. .
“Setelah surat itu diteruskan kepada pimpinan DPRD, sekretariat tinggal menunggu isi surat disposisinya seperti apa, itu yang akan kita tindaklanjuti,”jawab Edy Ridwan. (sra/aji)