ASN Konsel yang Mau Dapat TPP, Syaratnya Harus Disiplin

  • Bagikan

Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid saat memimpin apel pagi di Pelataran Kantor Bupati Konawe Selatan. Apel pagi itu diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Yaitu pemberian penghargaan atas kinerja dan kedisiplinan ASN berupa tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada semua jabatan sampai staf pegawai.

Upaya itu bukan sekadar janji semata. Wakil Bupati Konawe Selatan, Rasyid meminta instansi segera melakukan percepatan pembayaran.

Namun, lanjutnya, terlebih dulu menggelar konsultasi di Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) tentang persetujuan dan besaran nilai anggaran yang akan dibayarkan.

“Pemberian TPP pemerintah jangan seolah memberi harapan palsu kepada pegawai. Begitu juga menyalahkan pimpinan daerah. Saya minta instansi di masing-maisng pegawai bertugas untuk membangun komunikasi dan persetujuan pembayaran ke Kemendagri,” kata Rasyid saat memimpin apel pagi, Senin (7/2/2022).

Dia mengatakan jumlah pembayaran TPP yang akan dibayarkan sesuai peraturan perundang-undangan. Dengan memperhatikan perjanjian pegawai yang telah dibuat dan disepakati bersama.

“Kalau ada bisa tinggi, kenapa bayarkan rendah. Terpenting sesuai persyaratan hukum dan pakta integritas yang telah ditandatangani seluruh kepala dinas,” kata Rasyid.

Isi pakta integritas yang telah disepakati para pegawai pemerintah daerah Kabupaten Konawe Selatan seperti disiplin pegawai, meningkatkan kerja-kerja pegawai dan pegawai yang bertempat tinggal di luar Konawe Selatan wajib tinggal di Ibu Kota Kabupaten, Andoolo selama masa berkantor.

Rasyid menilai pegawai yang tinggal di ibukota kabupaten tentu memberi dampak ekonomi bagi masyarakat setempat. “Seperti kebutuhan pegawai selama tinggal pasti dibeli kepada pelaku usaha atau pedagang yang ada di Andoolo,” katanya. (ram/aji) 

  • Bagikan

Exit mobile version