Inspektorat Buteng Ingatkan Kades Gunakan DD Secara Transparan

  • Bagikan

Al Bakri. Rudi/Rakyat Sultra.

LABUNGKARI-Inspektorat Buton Tengah (Buteng) terus melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap pengalihan anggaran daerah yang digunakan untuk penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Peringatan kehatia-hatian pun terus disuarakan, agar transparasi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) bisa terarah.

Kepala Inspektorat Buteng, Al Bakri, Rabu (26/1/2022), mengatakan pernyataan ini disampaikan agar anggaran yang dikeluarkan atau digunakan untuk kemajuan di desa harus jelas mekanismenya. 

“Sering saya sampaikan saat rapat koordinasi dengan para kepala OPD maupun Kades. Bahwa, penggunaan anggaran covid-19 harus jelas peruntukannya. Apalagi, dana covid jelas pengawasannya. Bukan hanya inspektorat. Tapi pihak instituisi vertikal lainnya juga,”

Untuk Desa sendiri misalnya. Para Kades dileluasakan untuk menggunakan anggaran DD untuk penanganan Covid-19 diluar pembangunan fisik. Meski begitu, pihak desa juga harus jelas menggunakan DD itu. Misalnya, pembelian bantuan langsung tunai (BLT) ataupun lainnya.

“Penggunaan anggaran inilah yang menjadi kofokusan kita saat ini. Jadi, pendapingan kepada mereka terus kita lakukan. Agar nantinya, apa yang sudah dibelanjakan Desa bisa kita pertanggung jawabkan bersama. Sehingga, tidak ada temuan nantinya,” ulasnya.

Al Bakri berharap kepada semua Kades di Buteng untuk menggunakan DD dengan tepat dan jelas. Jangan memanfaatkan momen ini untuk meraup uang untuk diri sendiri. Apalagi menyalahgunakan anggaran Covid-19. Tentu itu sangat fatal.

“Saya harap para Kades bisa bijaksana dalam mengelola anggaran covid-19. Kami inginkan saat pemeriksaan nantinya, tidak ada satupun kades yang bermasalah,” harapnya. (p4/b/aji)

  • Bagikan