DP3A Konsel Serahkan Korban Eksploitasi Anak ke Keluarganya

  • Bagikan

DP3A Konsel Serahkan Korban Eksploitasi Anak ke Keluarganya.

ANDOOLO- Setelah sekian lama menjadi korban eksploitasi dan kekerasan, seorang anak inisial RM (15), warga Desa Ranooha Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara, berhasil diselamatkan.

Proses penyelamatan korban tersebut dilakukan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Konsel, setelah menerima laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rumpun Perempuan Sultra.

“Sebelumnya ada pihak yang melaporkan kasus ekspolitasi dan kekerasan anak ini ke LSM Rumpun Perempuan yang kemudian berkoordinasi dengan kami, sehingga kami langsung bergerak untuk menangani,” terang Kepala Bidang Perlindungan anak DP3A Konsel Nurlela, saat ditemui baru-baru ini.

Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, selama ini ia diasuh salah satu keluarganya. Namun, sering mendapat tindak kekerasan dan dipekerjakan kepada orang lain, lalu upahnya diambil oleh orang tua asuhnya itu.

“Saat kami wawancara, korban menceritakan semua mengenai apa yang dialami selama ini sehingga kami menganggap korban ini perlu diselamatkan,” jelasnya.

Setelah mendengar penjelasan korban, pihak DP3A Konsel kemudian berusaha mencari keluarga korban yang lain yang siap memberikan pengasuhan yang layak dan baik.

“Kami mencari keluarganya dan Alhamdulillah ada yang bersiap dan mengaku akan mengasuh dengan baik dan akan menyekolahkan korban,” ungkap Nurlela.

Setelah melalui sejumlah proses tersebut, secara resmi RM diserahkan ke keluarga yang akan mengasuhnya, Rabu (26/01/2022). Penyerahan tersebut dilakukan langsung Plt Kepala DP3A Konsel Hj Ariaty SKM.

Usai penyerahan, Ariaty mengungkapkan, kasus eksploitasi dan kekerasan anak masih kerap ditemukan di lapangan. Olehnya, dalam setiap kegiatan sosialiasi pihaknya terus memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar Undang-Undang perlindungan anak. Sebab, sanksinya jelas dan merugikan pelaku itu sendiri.

“Kita terus berupaya agar kasus eksploitasi dan kekerasan anak dapat terus berkurang. Jangan sampai ada korban-korban yang lain lagi,” katanya.

Sementara itu, setelah RM diserahkan ke keluarganya, pihak DP3A Konsel akan terus memantau untuk memastikan RM mendapatlan hak-haknya sebagai anak di bawah umur.

“Kita harus pastikan korban diasuh dengan baik, sebab kalau tidak kami bisa tarik kembali dari keluarganya agar bisa diasuh pihak lain yang lebih baik,” imbuhnya. (ram/aji)

  • Bagikan