Status Lahan Belum Jelas, Pemkab Buteng Belum Bisa Bangun Kompleks Bumi Praja Labungkari

  • Bagikan

Aminuddin. Foto: Rudi/Rakyat Sultra.

LABUNGKARI-Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) belum bisa membangun pusat perkantoran Pemkab Buteng di Kompleks Bumi Praja Labungkari. Itu karena lahan sekitar 400 hektare belum sepenuhnya menjadi milik Pemkab Buteng.

Kepala Dinas (Kadis) PU Buteng, Aminuddin, Selasa (25/1/2022) menyatakan terkendalanya pembangunan perkantoran di kawasan area perkantoran karena lahan yang telah disediakan belum memiliki sertifikat. 

“Itulah alasannya kenapa pembangunan perkantoran belum kita mulai. Karena, jangan sampai kita membangun di lahannya orang. Karena lahan yang disediakan kita belum tau pasti ukurannya di mulai dari mana dan sampai dimana,” ujarnya.

Aminuddin menyebut, pihaknya telah melakukan pematangan lahan perkantoran DPRD yang di berlokasi di kawasan Labungkari. Pekerjaan tersebut terhenti akibat ada warga yang mengklaim bahwa itu tanahnya.

“Pengalaman inilah yang menjadi antisipasi kita saat ini. Jangan sampai kita sudah kerjakan pembangunan, tiba-tiba ada masyarakat yang mengklaim itu tanahnya. Otomatis pembangunan nya pasti terkendala,” ulasnya.

Olehnya itu, di tahun ini (2022) anggaran pembangunan perkantoran di area perkantoran Ibu Kota Labungkari tidak dianggarkan. Bisa di anggarkan apabila status lahan tersebut jelas kepemilikan nya yakni atas nama Pemkab Buteng.

“Untuk sementara kita belum memiliki perencanaan pembangunan di area pembangunan perkantoran Labungkari. Begitu juga anggarannya. Kita tunggu dulu kejelasan status atas lahan tersebut. Kalau sudah jelas maka kita siapkan anggaran pembangunan nya,” ungkapnya. (p4/b/aji)

  • Bagikan