Negara Diam Saja, Monopoli Bongkar Muat Terus Dilakukan Pelindo Kendari,  Rugikan Ratusan Buruh Bungkutoko

  • Bagikan

Rakyatsultra.com, KENDARI- Setahun sudah PT Pelindo Cabang Kendari mengambil alih semua proses bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas New Port Kendari. Setahun sudah juga ratusan buruh di sekitar Pelabuhan Peti Kemas New Port Kendari menganggur.

Sekertaris Koperasi TKBM Tunas Bangsa Mandiri, kepada Rakyatsultra.com, Minggu (23/1/2022), apa yang dilakukan oleh Pelindo Cabang Kendari ini, sangat bertentangan dan melanggar UndangUndang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, serta Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka Dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.

PT Pelindo Kendari telah memisahkan fungsi regulator dan operator dalam industri pelabuhan, yang menyebabkan PT Pelindo hanya berwenang sebagai operator dan berubah status menjadi pelaku usaha biasa. Akibat dugaan monopoli yang di lakukan oleh PT Pelindo, merugikan Masyarakat Bungkutoko yang saat ini mayoritas berprofesi sebagai buruh pelabuhan.

Lanjut syarifuddin, mengatakan buruh bongkar muat  bungkutoko harus Kehilangan mata pencaharianya. akibat ulah KSOP Bungkutoko dan Pelindo Kendari sehingga menyebabkan mereka terlilit utang dan nyaris tidak mampu lagi menyekolahkan anak anaknya.

Syarifuddin bilang, mereka hidup dalam ketidakpastian semua proses penyelesaian masalah oleh pengurus TKBM Tunas Bangsa Mandiri  terlewati karena menjadi prinsip mereka.

“ Buruh sangat paham kalau negara ini adalah Negara hukum,  walau hanya buruh tetap taat-taat hukum, namun  proses penyelesaian lewat bidding pun sampai hari ini kemana rimbanya?, bahkan lewat RDP gabungan pun yang memerintahkan kepada panitia bidding untuk segera mengumumkan terkesan di acuhkan oleh panitia bidding yang di nahkodai oleh Sekda Sultra Nur Endang Abbas. Di mana peran negara? haruskah buruh menyelesaikan dengan caranya sendiri?, “ tandasnya

“Secara tidak langsung permainan monopoli yang dilakukan Pelindo ini melanggar undang-undang dan merugikan masyarakat karena dengan akibat monopili ini, Pelindo Kendari terkesan merampok dan merampas Hak Buruh di Bungkutoko,” tandasnya

Ada Dugaan KKN, Kajati dan KPK layak turun

Hal yang sama dikatakan Ketum Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Lukman Hakim,  kepada Rakyatsultra.com. Lukman secara lantang mengatakan kisruh yang terjadi terjadi setahun ini,  proses penyelesaiannya  yang terkesan diulur-ulur. Ini  menguatkan dugaan adanya pemanfaatan untuk mengambil keuntungan dari situasi ini.

“Ada Miliaran rupiah dari kegiatan bongkar muat di pelabuhan bungkutoko dan Pelabuhan New Port Kendari  selama ini. Lari kemana duitnya? Kajati dan KPK layak turun untuk memeriksanya,” tegas Lukman.

Saat Rakyatsultra.com  mencoba meminta konfirmasi ke Kepala KSOP Pelabuhan Bungkutoko  Letkol Marinir Agus Winarto, Perwira menegah TNI angkatan laut tersebut  tidak mau berkomentar

“ No coment Mas,” Setelah itu, Kepala KSOP memblokir nomor kontak rakyatsultra.com.

Rakyatsultra.com juga sudah mencoba meminta konfirmasi ke Manager Pelindo Kendari, Suparman tapi hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum mau memberikan tanggapan. (p2)

  • Bagikan