Fasilitasi Nelayan Miliki Sertifikat Tanah, DKP Kendari Tunggu Kuota BPN

  • Bagikan

Imran Ismail

 Rakyatsultra ,– Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Kendari kembali memfasilitasi nelayan untuk memiliki sertipikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Asalkan lokasi bidang tanah yang dimiliki tidak bermasalah.

Program sertifikat hak atas tanah nelayan ini sudah dimulai sejak 2015. Hingga 2021, tercatat sudah ada sebanyak 800 nelayan yang sudah mensertipikatkan tanah miliknya.

Kepala DKP Kota Kendari, Imran Ismail mengatakan, untuk tahun ini pihaknya masih menunggu kuota yang diberikan oleh BPN.

“Tinggal menunggu kuota lagi ini 2022 dari BPN. Yang harus kami siapkan nelayannya. Tanahnya yang belum tersertipikat nanti dibantu sama BPN untuk di sertifikasi,” ungkapnya, baru-baru ini.

Mantan Kadis Pangan Kota Kendari, menjelaskan nelayan yang bakal diusul sebagai penerima sertipikat adalah mereka yang telah memiliki kartu Kusuka atau Kartu Usaha Perikanan dan memiliki bidang tanah yang tidak bermasalah.

“Pertama kartu Kusuka. Kemudian memiliki bidang tanah yang tidak bermasalah dan itu akan dibantu oleh BPN melalui teman-teman kami penyuluh disini akan didata. Data dulu nanti kami lapor di BPN,” pungkas Imran. (r6/red)

  • Bagikan