Sekda Buteng Pastikan Gaji P3K Tetap Dibayar

  • Bagikan

H Kostantinus Bukide. Foto: Rudi Musu

LABUNGKARI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) memastikan anggaran gaji untuk 357 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tetap akan dibayarkan. Meskipun tidak dianggarkan dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

Hal ini diungkapkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Buteng, H Kostantinus Bukide saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (17/1/2022).

Ia menyatakan terkait anggaran gaji, Para P3K tidak usah khawatir. Pemkab tetap akan membayarnya. Karena itu sudah menjadi kewajiban yang harus ditunaikan.

“Jadi untuk teman-teman P3K tidak usah khawatir. Gaji P3K sangat wajib untuk kita bayarkan, sehingga saat ini kita akan menggunakan mekanisme pergeseran. Untuk teknisnya, kita tunggu Kepala BPKAD pulang dari Jakarta, karena beliau masih berobat,” ujarnya.

Sementara untuk anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran gaji dengan kuota 357 P3K sebanyak Rp 22 miliar. Anggaran tersebut sesuai ketentuan dari Kementerian Keuangan RI. Terkait teknis ke depannya, ini nanti akan dilakukan pembahasan bersama pihak BPKAD maupun tim anggaran.

“Pada intinya, pemkab tetap bertanggung jawab apa yang manjadi wewenangnya. Apalagi ini sudah menjadi instruksi dari pusat yang harus kita laksanakan,” ucapnya.

“Adapun besaran anggaran gaji P3K, ini nanti masih akan kita diskusikan ke depannya. Sebab, di APBD anggaran P3K tidak dianggarkan. Jadi, pola pergeseran anggaran ini nanti akan kita mainkan, sehingga mencukupi kebutuhan anggaran P3K,” ulasnya.

Terakhir, Kostantinus juga berharap kepada para P3K tidak khawatir karena itu sudah menjadi tanggung jawab pemkab. Jadi, kalau ada kabar-kabar hoax atau kabar yang tidak jelas kebenarannya untuk tidak dipercaya.

“Kami juga minta kepada para P3K untuk tidak percaya terkait kabar-kabar yang belum jelas kebenarannya. Jangan takut, gaji P3K tetap akan dibayarkan,” ungkapnya. (p4/b/aji)

  • Bagikan