Ada Oknum Yang Berpolitik Diatas Derita Buruh Bongkar Muat  Di Kendari

  • Bagikan

Rakyatsultra.com, KENDARI, — Derita TKBM yang tergabung dalam Koperasi Tunas Bangsa Mandiri nampaknya masih akan terus berlanjut.

Ketua Umum FNPBI, Lukman Hakim mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) selaku pihak  yang berwenang menyelesaikan kisruh TKBM di Kendari, hingga saat ini tidak jelas arah kebijakanya.

“setelah mencermati proses penyelesaian saya menduga ada yang tidak beres, dalam arti ada bermain untuk kepentingan politik” ujarnya

Lukman merujuk pada proses penyelesaian yang berlarut-larut dan terkesan saling lempar antara daerah dan pusat seolah-olah mengulur-ulur waktu.

 Kata dia, tahun lalu telah dibentuk Tim Verifikasi dan Bidding berdasarkan SK Gubernur Sultra sebagai jalan tengah untuk menentukan Koperasi mana yang layak.

Alhasil sudah Koperasi Tunas Bangsa Mandiri sebagai Pemegang dan berhak menjadi penyedia TKBM di New Port Bungkutoko.  Hal itu sudah masuk ke kementrian Koperasi dan UMKM, Kementrian tenaga kerja, kementrian Perhubungan dan juga Kemenmarinves.

Anehnya, menurut dia hanya kemenkop yang merespon dan merekomendasikan agar Sekda Sultra mengumumkan hasil bidding dan menetapkan Tunas Bangsa Mandiri layak menjadi penyedia TKBM di pelabuhan Bungkutoko.

Sekda bergeming dan tetap tidak segera melakukan dan akhirnya terjadi demo-demo yang kemudian terjadi RDP dengan DPRD Sultra.

Pimpinan DPRD merekomendasikan juga Kepada Sekda untuk mengumumkan hasil bidding dan menetapkan Koperasi yg layak.

Seiring dengan itu Kemenkop mengeluarkan surat pencabutan surat tanggapan terhadap hasil bidding dan menegaskan bahwa kewenangan penyelesaiannya ada di Pemerintahan Daerah.

Menanggapi hal itu menurut Lukman, Sekda justru mengadakan rapat di kemenmarves dengan mengundang salah satu ya KSOP.

Menurutnya hal ini sangat aneh, Sekda mengundang pihak-pihak untuk rapat di Kantor kementrian di Jakarta.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan, ada keinginan dari pihak-pihak tertentu agar hasil bidding diabaikan,” ketusnya

Melihat situasi seperti itu, Lukman menyerukan Kepada DPRD Sultra untuk turun tangan dan segera memanggil Gubernur Sultra H Ali Mazi dan Sekda Sultra Hj Nur Endang Abbas memerintahkan agar hasil bidding diumumkan dan menetapkan Koperasi Tunas Bangsa Mandiri sebagai penyedia TKBM.

” Cukup sudah pelanggaran hukum dan permain politik diatas derita Rakyat!,” tegas Lukman. (P2)

  • Bagikan