Program 100 Juta Per RT Bakal Terealisasi di 2026

  • Bagikan

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari membuat terobosan baru dengan meluncurkan program bantuan Rp 100 juta per RT, sebuah inisiatif yang akan dimulai pada tahun 2026.

Program ini merupakan janji politik dari Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Wakil nya Sudirman. Program ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan di tingkat Rukun Tetangga (RT).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Muhammad Saiful, menjelaskan bahwa program ini berbeda dari skema bantuan hibah pada umumnya.

“Ini bukan dalam bentuk hibah, melainkan program yang memiliki Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang melekat di kantor kecamatan,” jelas Saiful, Selasa (5/8/2025).

Saiful merinci mekanisme program ini. DPA akan dikelola oleh kantor kecamatan sebagai pengguna anggaran, sementara di tingkat kelurahan akan ada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang bertugas merinci alokasi dana dan jenis kegiatan untuk setiap RT.

“Kuasa Pengguna Anggaran inilah yang akan merincikan di kelurahan ini sekian, di RT mana, dan apa-apa kegiatannya,” tambahnya.

Meskipun nilai bantuannya besar, Saiful memastikan bahwa program ini tidak akan tumpang tindih dengan program pembangunan lain.

Saat ini, Pemerintah Kota Kendari bersama dengan DPRD sedang menyusun aturan main terkait mekanisme perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pencairan dana. Program ini menyasar seluruh RT yang ada di Kota Kendari.

“Program ini memiliki proporsi penganggaran yang jelas dan akan kita jalankan karena sudah menjadi janji politik Ibu Wali Kota Kendari,” tegas Saiful.

Program Rp 100 juta per RT ini menjadi salah satu program unggulan Pemkot Kendari, mengingat tidak banyak daerah lain yang menerapkan skema bantuan dengan nilai sebesar ini.

Saiful menyebut beberapa daerah lain hanya memberikan bantuan sekitar Rp 25 juta per RT. Oleh karena itu, menurutnya program ini menunjukkan komitmen kuat Pemkot Kendari dalam memberdayakan masyarakat di tingkat paling bawah. RS

  • Bagikan