Perkuat Pelayanan Publik Digital Berbasis Data Kependudukan

  • Bagikan
Foto bersama di sela-sela Rakor dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama replikasi inovasi milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu SI ANOA (Sistem Layanan Pengaduan Online Data Kependudukan) oleh Kepala Dinas Dukcapil Sultra bersama para Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.

KENDARI — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM., menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan di Hotel Zahra Syariah Kendari, Kamis (7/8/2025).
Rapat koordinasi ini mengusung tema “Sinergi Dukcapil dan Kominfo melalui Fasilitasi Jaringan Komunikasi Data dalam Mendukung Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik Berbasis Digital”. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Dukcapil Sultra, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, para pejabat administrator Disdukcapil Provinsi Sultra, Kepala Dinas Dukcapil dan Kominfo kabupaten/kota se-Sultra beserta perwakilan masing-masing.
Dr. M. Ridwan Badallah menegaskan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) merupakan dua institusi yang memiliki peran strategis dalam era digital saat ini, khususnya dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Ia menjelaskan bahwa Kominfo bertindak sebagai penanggung jawab utama dalam pemanfaatan data kependudukan, mulai dari aspek pengelolaan, pemeliharaan, hingga keamanan data. “Kominfo ini menjaga, merawat, dan memastikan data tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Ridwan.
Sementara itu, Dukcapil berperan sebagai pengguna data, khususnya dalam mengakses data kependudukan melalui jaringan aman seperti VPN-IP. Dukcapil juga bertanggung jawab atas pengelolaan dan distribusi paket data kependudukan yang dibutuhkan oleh instansi pengguna.
Ia menjelaskan bahwa saat ini masyarakat sudah beralih dalam mengakses informasi, dari sebelumnya melalui perpustakaan kini melalui mesin pencari seperti Google hingga Artificial Intelligence (AI). Hal ini menurutnya menunjukkan pentingnya digitalisasi dalam mendukung pelayanan publik. Ia lalu mengaitkan hal tersebut dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, ASR-HUGUA, yakni “Terwujudnya Sultra Maju Menuju Masyarakat Aman, Sejahtera dan Religius”. Salah satu misinya adalah mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan berintegritas, melalui sistem digitalisasi pemerintahan.
Ridwan menambahkan bahwa transformasi digital telah menjadi perhatian serius pemerintah pusat, tercermin dari lahirnya Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Dalam konteks ini, Kominfo didapuk menjadi aktor utama yang bertugas menyediakan infrastruktur, software, hardware, dan mengatur lalu lintas aplikasi pemerintahan. Ia menyoroti banyaknya aplikasi yang tumpang tindih dan mengusulkan agar cukup satu aplikasi terintegrasi yang mampu mencakup seluruh fungsi pelayanan publik.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Sultra, Muhammad Fadlansyah, menegaskan bahwa rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara Dukcapil dan Kominfo dalam membangun fondasi transformasi digital pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.
“Kami berharap kehadiran Kominfo dapat memberikan dukungan optimal dalam memanfaatkan data Dukcapil untuk seluruh layanan publik yang ada di daerah kita,” ujarnya.
Fadlansyah menambahkan bahwa data kependudukan memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang merupakan delapan program prioritas nasional. Data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi memungkinkan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pemerintah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Data kependudukan bukan hanya sekadar angka, tetapi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan nasional untuk memastikan setiap program dan kebijakan benar-benar menjangkau rakyat yang membutuhkan,” tegasnya.
Ia juga mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Rakornas Dukcapil 2024 di Kota Batam yang menyebut bahwa Dukcapil adalah salah satu jantung bangsa karena data kependudukan menjadi basis hampir semua persoalan dan perencanaan di negara ini.
Lebih lanjut, Fadlansyah menjelaskan bahwa mulai 2024, sesuai regulasi yang telah disusun sejak 2023, seluruh sektor pelayanan publik yang berorientasi profit dikenakan biaya untuk pemanfaatan data Dukcapil, kecuali instansi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan layanan dan integritas data.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan bersama perjanjian kerja sama replikasi inovasi milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu SI ANOA (Sistem Layanan Pengaduan Online Data Kependudukan). Penandatanganan ini dilakukan secara langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Tenggara bersama para Kepala Dinas Dukcapil kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara.
Penandatanganan ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperluas penerapan inovasi SI ANOA di seluruh daerah, sehingga layanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
Setelah prosesi penandatanganan, acara berlanjut dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Tenggara, Muhammad Fadlansyah, yang membahas kebijakan percepatan pemanfaatan data kependudukan untuk optimalisasi pelayanan publik. Materi ini disampaikan di hadapan seluruh peserta rapat sebagai langkah strategis memperkuat transformasi digital di bidang pelayanan publik.
Dengan adanya sinergi antara Dukcapil dan Kominfo, diharapkan pelayanan publik berbasis digital di Sulawesi Tenggara semakin maju, terintegrasi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. RLS/RS

  • Bagikan