Tes Kemampuan Akademik dan Akses Pendidikan Yang Setara

  • Bagikan
Asman (Direktur Pusat Studi Pendidikan Islam dan Sosial)

Melihat realitas pendidikan Indonesia masih, persoalan integritas masih menjadi salah satu persoalan. Integritas pendidikan yang dimaksud ialah akses pendidikan yang belum setara diberlakukan. Proses evaluasi pembelajaran yang dilakukan belum menemukan sisi egaliter. Salah satunya Ketika siswa akan melanjutkan pendidikan ke tingkat tinggi atau antar sekolah, nilai rapor tinggi tidak menjadi jaminan siswa memiliki kemampuan akademik yang memadai.

Pendidikan bukan hanya persoalan angka-angka yang dijadikan rujukkan dalam melihat perkembangan siswa. Dalam pandangan Azyumardi Azra pendidikan menjadi alat mendidik manusia, agar menjadi manusia yang dapat bermanfaat bagi dirinya dan bangsa. Ukuran yang tepat untuk melihat perkembangan siswa dalam proses pembelajaran bisa dilakukan dengan melihat kemampuan akademik siswa melalui rangkaian tes.

Kemendikdasmen Prof. Abdul Mu’ti telah merencanakan satu konsep untuk melihat kemampuan siswa yang disebut tes kemampuan akademik (TKA). Konsep ini adalah salah satu pilihan bagi siswa dan sekolah dalam melihat kemampuan siswa. TKA sebagaimana yang tertuang dalam Kemendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Tes Kemampuan Akademik, Bab 1 pasal 1 ayat 1 menjelaskan TKA adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu.

Pada aspek hukum, TKA memberikan ruang yang menyangkut hak setiap siswa untuk memperoleh akses pendidikan yang adil dan setara, sebagaimana dijamin dalam undang-undang dan prinsip pemenuhan hak terhadap rakyat Indonesia. Oleh karena itu, kehadiran program TKA harus mampu memenuhi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan hukum.

TKA hadir sebagai alternatif dari proses evaluasi yang selama ini dianggap tidak adil. Idealnya evaluasi itu dilakukan dengan memperhatikan seluruh proses yang terjadi kepada siswa. Evaluasi menurut Akhmad Riadi mengatakan tidak bisa berjalan masing-masing antar proses, melainkan saling bergantung, berjalan secara teratur semua komponen evaluasi pendidikan.

Evaluasi yang dilakukan kadang tidak objektif, karena dipengaruhi oleh persepsi atau hubungan personal antara guru dan siswa. Selain itu, hasil evaluasi yang ada, tidak dijadikan sebagai rujukkan dalam melakukan evaluasi berikutnya. Sehingga dibutuhkan pendekatan evaluasi yang benar-benar kompleks melihat persoalan ini. Olehnya itu, TKA hadir sebagai wujud solusi atas berbagai tantangan. menurut Toni Toharudin tes yang dikembangkan secara nasional akan menjadi nilai standarisasi.RS

  • Bagikan