Terobosan Pemkot Kendari untuk Percepatan Pembangunan

  • Bagikan
Muhammad Saiful.

KENDARI — Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari membuat untuk mempercepat pembangunan di tingkat Rukun Tetangga (RT) dengan meluncurkan program bantuan Rp 100 juta per RT. Program ini merupakan janji politik dari Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dan wakilnya, Sudirman, yang akan mulai digulirkan pada tahun 2026 mendatang.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Muhammad Saiful, menjelaskan bahwa program ini memiliki mekanisme unik. Berbeda dari skema hibah, program ini memiliki Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang melekat di kantor kecamatan.

“Ini bukan dalam bentuk hibah, melainkan program yang memiliki DPA yang melekat di kantor kecamatan,” jelas Saiful pada Selasa (29/07).

Lebih lanjut, Saiful merinci alur pengelolaan dana. Kantor kecamatan akan bertindak sebagai pengguna anggaran, sementara di tingkat kelurahan akan ditunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). KPA inilah yang akan merinci alokasi dana dan jenis kegiatan untuk setiap RT di wilayahnya.

“Kuasa Pengguna Anggaran inilah yang akan merincikan di kelurahan ini sekian, di RT mana, dan apa-apa kegiatannya,” tambahnya.

Meskipun nilai bantuannya besar, Saiful memastikan program ini tidak akan tumpang tindih dengan program pembangunan lain yang sudah ada. Saat ini, Pemerintah Kota Kendari bersama DPRD sedang menyusun aturan main terkait mekanisme perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pencairan dana.

Program ini menyasar seluruh RT di Kota Kendari. Saiful menegaskan bahwa program ini akan dijalankan sebagai wujud komitmen pemerintah daerah terhadap janji politiknya.

“Program ini memiliki proporsi penganggaran yang jelas dan akan kita jalankan karena sudah menjadi janji politik Ibu Wali Kota Kendari,” pungkasnya. RS

  • Bagikan