LAM-PTKes Tegaskan Peran Vital dalam Jaminan Mutu Pendidikan Kesehatan

  • Bagikan
Ketua LAM-PTKes, Prof. Usman Chatib. Warsa saat bersama beberapa staf LAM PTKes.

JAKARTA — Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan Indonesia (LAM-PTKes) menegaskan kembali perannya sebagai mitra strategis negara dalam menjamin mutu pendidikan tinggi kesehatan. Melalui seminar bertajuk “Perjalanan LAM-PTKes Menjadi Lembaga Akreditasi Nasional dan Internasional Bidang Ilmu Kesehatan”, LAM-PTKes menyoroti posisinya yang sah dan kredibel di tengah dinamika publik terkait keberadaan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM).

Ketua LAM-PTKes, Prof. Usman Chatib. Warsa, menyatakan bahwa lembaga ini hadir untuk memperkuat sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi kesehatan.

“Kami menjalankan mandat ini secara sah, dengan pengawasan rutin dari BAN-PT dan Kementerian. Kolaborasi antara negara, profesi, dan akademisi adalah kunci untuk menciptakan mutu pendidikan yang unggul dan diakui dunia,” ujar Prof. Usman pada Senin (5/8).

LAM-PTKes didirikan berdasarkan UU Sisdiknas No. 20/2003 dan UU Pendidikan Tinggi No. 12/2012, serta berada di bawah pengawasan rutin BAN-PT. Sejak beroperasi pada tahun 2015, LAM-PTKes telah mengakreditasi lebih dari 4.000 program studi kesehatan di seluruh Indonesia.

Akreditasi sebagai Instrumen Strategis Seminar ini, yang juga merupakan bagian dari FORKOM-LAM Seri II, dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, di antaranya Prof. Dr. H. Fasli Jalal (Wamendiknas RI 2010–2011), drg. Usman Sumantri (Ketua Rapat Anggota LAM-PTKes), dan Prof. Dr. Titi Savitri (Presiden SEARAME). Diskusi dalam acara tersebut menekankan bahwa akreditasi adalah instrumen strategis untuk menghadapi persaingan global dan memenuhi ekspektasi masyarakat akan layanan kesehatan bermutu.

LAM-PTKes telah mengembangkan standar mutu pendidikan tenaga kesehatan yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti), dan ditingkatkan berdasarkan standar global. Berkat upaya ini, lembaga tersebut telah mendapatkan pengakuan dari World Federation for Medical Education (WFME), Asia Pacific Quality Register (APQR), dan ASEAN Quality Assurance Framework (AQAF).

Pengakuan internasional ini membuka jalan bagi LAM-PTKes untuk memperluas kontribusinya hingga ke tingkat regional dan internasional, dengan melakukan akreditasi di negara-negara seperti Vanuatu dan sejumlah negara ASEAN. Akreditasi ini juga mendukung Mutual Recognition Arrangement (MRA) di kawasan ASEAN, serta meningkatkan daya saing lulusan Indonesia di kancah global.

Dengan proses yang transparan, kredibel, dan berbasis kebutuhan nyata, LAM-PTKes berkomitmen untuk melahirkan tenaga kesehatan Indonesia yang kompeten dan diakui secara internasional. Upaya ini merupakan kontribusi aktif LAM-PTKes menuju visi Indonesia Emas 2045. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengunjungi situs web resmi LAM-PTKes di https://lamptkes.org dan media sosial mereka di Instagram @lamptkes dan Facebook: LAM-PTKes.RS

  • Bagikan