RAHA – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Raha sebagai lembaga yang melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara yang melayani 33 satuan kerja (satker) di wilayah administratif Kabupaten Muna dan Muna Barat, terus menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan mutu dan standar pelayanan.
Setelah sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), kini KPPN Raha tengah dalam upaya menuju penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Hal itu disampaikan oleh Kepala KPPN Raha, Agustian Hendra Andriwardhana saat memaparkan materi dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik, Rabu (30/7).
Ia mengatakan, ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan dan dilengkapi untuk meraih predikat SMAP ISO 37001:2016.”Predikat ini hanya bukti pencapaian, tapi kami KPPN komit untuk berikan layanan sesuai standar layanan tanpa biaya,”tegasnya.
Agustian menegaskan, KPPN Raha dalam menyelenggarakan pelayanan memegang prinsip anti korupsi, anti gratisikasi, dan anti penyuapan. “Semua layanan di KPPN Raha diproses secara online dan tanpa biaya, semua gratis. Seluruh pegawai kami wajib menolak gratifikasi, korupsi dan suap. Jika ada yang melanggar, laporkan melalui saluran yang kami sediakan dan kami akan segera menindaklanjutinya. Kami sudah digaji negara untuk mencukupi kebutuhan kami,”tegasnya.
Lanjutnya, melalui forum konsultasi publik yang melibatkan pengguna layanan, media massa, LSM, stakeholders dan akademisi/ahli, dapat memberi kritik dan saran terhadap KPPN Raha. “Untuk memperbaiki layanan kami di KPPN butuh peran satker untuk memberi saran dan kritik,”ucapnya.
Di akhir kegiatan forum konsultasi publik, Agustian juga memandu kegiatan Office Tour dengan memperlihatkan secara langsung fasilitas layanan dan proses dimulainya pelayanan hingga akhir pelayanan.RS