Dewan Terima Rancangan Akhir RPJMD Konsel untuk Dibahas

  • Bagikan
Paripurna DPRD Konsel dengan agenda penyerahan rancangan akhir RPJMD 2025-2029.

ANDOOLO – DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Konsel Tahun 2025-2029 di Aula Paripurna Dewan, Selasa (5/8/2025).

Paripurna Penyerahan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hamrin S.Kom M.Ap didampingi Wakil Ketua I Ronald Rante Alang ST, Wakil Ketua II Arjun ST dan Anggota DPRD.

Paripurna ini dihadiri langsung Sekretaris Daerah Konawe Selatan, Hj St Chadidjah S.Sos M.Si dan Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) beserta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Daerah Konsel.

Bupati Konawe Selatan yang diwakilkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel, Chadidjah menyampaikan RPJMD yang diserahkan hari ini merupakan dokumen penting yang berisi Visi Misi, dan arah pembangunan Kabupaten Konawe Selatan untuk jangka waktu 5 tahun ke depan.

“Dalam menyusun RPJMD ini, kami telah mempertimbangkan berbagai aspirasi masyarakat, potensi daerah, Keterkaitan Visi Misi RPJPN dan Keterkaitan RPJPD Provinsi SULTRA, RPJPD Kabupaten Konawe Selatan serta Indikator yang telah di tentukan oleh Pemerintah Pusat,” ujar Chadidjah.

Menurutnya, RPJMD ini telah diselaraskan sesuai Visi Misi RPJPD Provinsi Sultra dan RPJPD Kabupaten Konawe Selatan, serta tantangan yang dihadapi, baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.

“Selain itu rancangan akhir RPJMD Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2025-2029, telah dilaksanakan konsultasi rancangan awal di Provinsi Selawesi Tenggara dan telah dilakukan Review Apip oleh Inspektorat Kabupaten Konawe Selatan sebelum menjadi Rancangan Akhir (Ranhir) RPJMD,” paparnya.

Kata dia, penyerahan Rancangan Akhir RPJMD Kabupaten Konawe Selatan ke DPRD Kabupaten Konawe Selatan adalah merupakan salah satu tahapan dalam menuju penetapan RPJMD yang berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 dan Instruksi Menteri dalam Negeri No. 2 Tahun 2025.

“RPJMD ini adalah cerminan dari komitmen kita bersama untuk “Menuju Konawe Selatan SETARA, Sehat, Cerdas dan Sejahtera. Dokumen ini juga menjadi panduan utama bagi kita dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Staretgis Perangkat Daerah (Renstra OPD) secara lebih rinci di setiap 1 tahun untuk RKPD dan 5 tahun untuk Renstra OPD,” jelasnya.

Secara filosofis Visi RPJMD tersebut dimaknai sebagai mengarah pada kondisi yang lebih baik.

Sementara itu, Konawe Selatan SETARA Mengandung makna keadaan sejajar.

“Sejajar dengan wilayah kabupaten lain yang telah maju, tumbuh dan berkembang di Provinsi Sulawesi Tenggara. Serta kesamaan terhadap perlakuan antar wilayah dan antar komunitas/kelompok masyarakat yang majemuk dalam kesempatan, akses dan hak sebagai masyarakat Konawe Selatan, untuk berperan dan berpartisipasi serta menikmati hasil pembangunan,” ulas Chadidjah.

Selanjutnya, makna Sehat, mengandung makna memajukan pembangunan sektor kesehatan dan memperkuat sistem kesehatan masyarakat serta meningkatkan ruang kolaborasi bagi para pihak dan partisipasi masyarakat guna mewujudkan masyarakat Konawe Selatan yang sehat.

“Cerdas, mengandung makna mewujudkan dan membentuk masyarakat Konawe Selatan yang andal, cerdas komprehensif, yaitu cerdas spritual, cerdas emosional dan cerdas intelektual serta memiliki keunggulan kompetitif, melalui penyediaan sistem pendidikan yang terjangkau, berkualitas dan berdaya saing,” sebutnya.

Demikian pula, lanjutnya, maksa Sejahtera. Mengandung makna mewujudkan kualitas hidup masyarakat Konawe Selatan secara layak, melalui pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pada berbagai aspek kehidupan.

“Adapun Misi Kabupaten Konawe Selatan meliputi peningkatan pembangunan dan kualitas layanan infrastruktur dasar wilayah serta konektivitas wilayah secara terintegrasi, dalam rangka keadilan dan pemerataan pembangunan, menciptakan kemandirian desa dan mencegah disparitas wilayah. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang cerdas, andal, produktif, religius dan berbudaya melalui penyelenggaraan pendidikan formal dan non-formal serta penguasaan teknologi informasi. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan mendorong investasi dan perekonomian masyarakat yang berkeadilan, kreatif, inofativ dan berdaya saing. Pembangunan lingkungan hidup yang berkelanjutan. Mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kualitas hidup masyarakat,” jabar Chadidjah.

Kata dia, Misi RPJMD Kabupaten Konawe Selatan tahun 2025-2029 dirancang secara strategis untuk mendukung Visi pembangunan Daerah yang Selaras dengan RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025-2029 dan RPJMN Tahun 2025-2029.

“Keselarasan ini diwujudkan melalui penyelarasan prioritas pembangunan, sinergi program, serta pencapaian target-target strategis yang sejalan dengan arah pembangunan Nasional,” tuturnya.

Ia berharap agar proses pembahasan ini dapat dilakukan dalam semangat kolaboratif dan sinergis, sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah, demi terwujudnya Konawe Selatan yang benar-benar SETARA : Sehat, Cerdas dan Sejahtera.RS

  • Bagikan