LABUNGKARI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Tengah (Buteng) resmi meluncurkan penyaluran bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahun 2025, beberapa hari lalu.
Dalam prosesnya, bantuan beras tersebut diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu atau fakir miskin. Untuk itu, Bupati Buteng, Dr H Azhari kembali menegaskan kepada seluruh jajarannya agar salurkan kepada yang membutuhkan.
“Para Camat, Kepala Desa (Kades) dan Lurah salurkan bantuan beras kepada penerima yang berhak sesuai nama yang tercantum,” ujarnya usai dikonfirmasi, Senin (4/8).
Orang nomor satu di Kabupaten Buteng itu juga menegaskan bahwa bantuan beras ini tidak boleh disalurkan kepada masyarakat yang sudah lulus PPPK maupun aparat Desa. Karna mereka sudah digaji dan tidak berhak menerima bantuan tersebut.
“Jadi kembali saya ingatkan, untuk PPPK maupun aparat Desa jika terbukti menerima bantuan beras maka hari itu juga sya akan copot. Karna bantuan beras ini untuk masyarakat yang memang di kategorikan kurang mampu dan fakir miskin,” jelasnya.
Disamping itu juga kedepan, Bupati Azhari akan memastikan setiap data penerima CPP ini benar-benar masyarakat kurang mampu atau fakir miskin. Mengingat data yang diterimanya ini data yang telah ada sebelum dirinya menjadi Bupati.
“Yang jelas data penerima CPP ini akan kita validasi ulang. Sehingga bisa di tau semua mana data yang benar dan yang tidak. Dan jika nanti ditemukan ada masyarakat yang notabenenya bukan lagi miskin, harus kita hapus dan digantikan yang membutuhkan,” ngkapnya.RS