Pemprov Sultra Sebut Keterlambatan Realisasi Anggaran Bentuk Kelalaian yang Rugikan Masyarakat

  • Bagikan
KETERLAMBATAN Realisasi anggaran, bentuk kelainan yang rugikan masyarakat


KENDARI – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Setda Sultra), Sukanto Toding membuka Rapat Analisis Capaian Kinerja Pembangunan Daerah melalui integrasi data monitoring pengendalian pembangunan dari berbagai perangkat daerah. Kegiatan ini berlangsung di salah satu Hotel Kendari, Senin (4/8/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Sultra, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sultra, para sekretaris perangkat daerah, para pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua Panitia, Kepala Bagian Pelaporan Biro Administrasi Pembangunan, Nurbia, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, khususnya di bidang infrastruktur.

“Karena monitoring terhadap seluruh kegiatan infrastruktur di setiap perangkat daerah tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, maka strategi yang kami ambil adalah melaksanakan rapat koordinasi seperti ini,” jelasnya.


Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait capaian kinerja pembangunan daerah, sekaligus menyusun rekomendasi tindak lanjut guna perbaikan kinerja ke depan.

“Hari ini kita akan melakukan desk verifikasi dalam 10 kelompok, masing-masing memverifikasi 25 hingga 30 proyek infrastruktur dari berbagai perangkat daerah. Hasilnya akan dituangkan dalam laporan analisis capaian kinerja yang nantinya disampaikan kepada pimpinan dan dibahas kembali dalam rapat evaluasi semester pertama,” tambahnya.


Dalam sambutannya, Sukanto menyampaikan penjelasan bahwa Gubernur Sultra dan Wakil Gubernur tidak dapat hadir karena adanya agenda penting lainnya. Namun, kehadirannya mewakili pimpinan menjadi bukti besarnya perhatian pemerintah provinsi terhadap evaluasi capaian kinerja pembangunan dan percepatan realisasi anggaran.


Sukanto menekankan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tidak boleh dipandang hanya sebagai dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk menggerakkan perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Payung dari semua pelaksanaan kegiatan ini adalah fungsi anggaran pemerintah. Kita harus paham bahwa anggaran bukan sekadar untuk dipertanggungjawabkan secara akuntansi, tetapi memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.


Sukanto mengingatkan agar seluruh perangkat daerah mempercepat realisasi anggaran, karena setiap keterlambatan membawa dampak domino terhadap perekonomian.

“Kalau dana pemerintah masuk ke masyarakat lebih cepat, maka roda ekonomi berputar lebih baik. Sebaliknya, jika anggaran baru dicairkan menjelang akhir tahun, UMKM yang sudah menunggu akan kesulitan. Jangan punya mental ‘asal selesai di akhir tahun’, karena itu merugikan banyak pihak,” ungkapnya.


Ia bahkan menyebut keterlambatan realisasi anggaran sebagai bentuk kelalaian yang merugikan masyarakat.

“Setiap keterlambatan berarti Anda menghambat perputaran ekonomi. Sens kita harus selalu berpikir, begitu uang keluar dari kas daerah, langsung menggoyang ekonomi di hilir,” tegasnya.


Dalam arahannya, Sukanto menyoroti adanya bottleneck atau titik hambatan dalam proses realisasi anggaran yang harus segera diatasi agar tidak mengganggu kelancaran pelaksanaan program. Ia menjelaskan bahwa hambatan pertama sering terjadi di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya keterlambatan dalam pengusulan dokumen Surat Perintah Membayar (SPM).

Hambatan kedua berada pada proses pengadaan barang dan jasa, di mana mekanisme lelang maupun pengadaan non-tender kerap berjalan lambat sehingga menghambat jadwal pelaksanaan.

Sedangkan hambatan ketiga terjadi pada tahap pencairan anggaran di BPKAD, yang biasanya mengalami penumpukan antrian menjelang akhir tahun anggaran. “Ketiga titik ini harus diantisipasi sejak awal agar percepatan realisasi anggaran dapat tercapai sesuai target,” tegas Sukanto.


Ia menegaskan, PPK dan PPTK adalah pihak pertama dan utama yang menentukan cepat atau lambatnya realisasi anggaran.

“Jangan hanya menunggu instruksi kepala OPD. Segera cari solusi. Jangan korelasikan tugas ini hanya dengan besaran honor, karena ini adalah amanah negara dan tanggung jawab moral,” ujarnya.


Menutup arahannya, Sukanto mengajak seluruh peserta untuk menjadikan percepatan realisasi anggaran sebagai bentuk pengabdian yang berdampak luas.

“Percepatan ini adalah jihad kita untuk kesejahteraan masyarakat. Setiap rupiah yang kita percepat pencairannya, akan menggoyang perekonomian daerah, menghidupkan UMKM, dan membuka lapangan kerja. Mari kita laksanakan ini dengan penuh tanggung jawab dan kesadaran,” pungkasnya.RS

  • Bagikan