Polisi Razia THM di Kendari dan Lakukan Tes Urin ke Karyawan dan Pengunjung

  • Bagikan
Razia Polda Sultra di THM di Kota Kendari, Sabtu (2/8/2025) malam.

KENDARI – Demi melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika, Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Direktorat Reserse Narkoba menggelar razia gabungan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kendari, Minggu malam (3/8/2025) hingga dini hari.

Razia yang dipimpin Dirresnarkoba Polda Sultra, Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum ini melibatkan 90 personel gabungan,termasuk unsur TNI. Sebelum pelaksanaan, seluruh personel mendapat arahan agar kegiatan dilaksanakan secara humanis, mengedepankan sikap santun, namun tetap tegas demi keamanan dan keselamatan bersama.

Petugas melakukan penggeledahan terhadap pengunjung dan karyawan, memeriksa barang bawaan, serta menggelar tes urine. Dari total 43 orang yang diperiksa, 42 dinyatakan negatif, sementara 1 orang positif menggunakan narkotika jenis sabu (metamphetamine/amphetamine) dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Pol. Bambang Sukmo Wibowo menegaskan, razia ini bukan semata-mata untuk penindakan, tetapi juga bentuk kepedulian Polda Sultra dalam melindungi generasi muda. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa narkoba merusak masa depan. Upaya pencegahan harus dilakukan bersama, mulai dari keluarga dan lingkungan,” ujarnya.

Polda Sultra juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Pencegahan dianggap jauh lebih baik daripada penindakan, karena dampak narkoba tidak hanya merugikan pengguna, tetapi juga keluarganya.

Kegiatan diakhiri dengan apel konsolidasi di Mapolda Sultra. Selama razia, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan edukasi sebagai langkah nyata mewujudkan Sulawesi Tenggara bebas narkoba.RS

  • Bagikan