SEMARANG – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota segera mengirimkan usulan formasi PPPK Paruh Waktu ke pemerintah pusat agar bisa segera diangkat.
Prof Zudan mengingatkan lagi bahwa proses pengangkatan PPPK harus rampung pada akhir 2025, sebab mulai 2026 seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) akan kembali digelar secara umum.
“Tahun depan sudah seleksi CASN biasa. Tahun ini, kan pengangkatan honorer itu dengan jalan yang relatif lebih mudah dibandingkan CASN atau CPNS yang normal. Maka, ini disebut dengan afirmasi dari negara dan tahun ini terakhir,” katanya di Semarang, Jumat (1/8).
Prof Zudan mengatakan hal tersebut setelah Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan Guru di Jawa Tengah di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDMD) Jateng. Dia mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengajukan usulan formasi PPPK Paruh Waktu, terutama formasi guru, ke pusat.
Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri itu menekankan pentingnya peran pejabat pembina kepegawaian (PPK), seperti gubernur, bupati, dan wali kota, untuk segera mengusulkan formasi PPPK Paruh Waktu, terutama guru.
Dijelaskan bahwa usulan formasi tersebut penting agar BKN bisa menerbitkan nomor induk pegawai (NIP) dan memproses surat keputusan (SK) pengangkatan.
“Saya minta rekan-rekan gubernur, bupati, wali kota, segera mengusulkan untuk PPPK paruh waktu, ya. ASN yang PPPK paruh waktu segera diusulkan ke BKN untuk diterbitkan NIK PPPK.”
“Setelah itu, gubernur, bupati, wali kota membuat SK PPPK paruh waktu,” sambungnya.
Lambatnya penempatan banyak PPPK guru, kata dia, disebabkan daerah yang tak kunjung mengajukan formasi, sebab BKN tidak bisa mengangkat ASN tanpa adanya formasi dari daerah. Para PPPK terbagi dalam beberapa kelompok prioritas, yaitu R1 hingga R5.
R1 merupakan pelamar prioritas, R2 dari eks-tenaga honorer K2, R3 honorer database di BKN, R4 honorer non-database BKN, dan R5 merupakan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) pelamar formasi PPPK guru.
“Yang kedua tentu persoalan anggaran. Beberapa daerah fiskalnya sangat tipis, duitnya enggak ada. Maka skala prioritas yakni R1, R2, R3 diselesaikan lebih dulu, setelah itu R4 dan R5,” katanya.
Anggota DPD RI berasal dari Jateng Muhdi menyambut baik langkah cepat kepala BKN yang bersedia secara langsung beraudiensi dengan para guru, khususnya di wilayah tersebut.
Dia menyebutkan guru, khususnya kategori R1D yang jumlahnya mencapai 1.410 orang sudah lulus sejak 2021 sehingga layak segera diangkat. Pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu bisa menjadi solusi transisi.
“Menurut saya, solusi sebenarnya angkat dulu dengan paruh waktu karena mereka memang dibutuhkan,” kata Wakil Ketua Komite I DPD RI itu.
Dia menjelaskan apabila menunda pengangkatan justru akan memperburuk kondisi, termasuk risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap guru honorer sehingga mendorong komitmen pemda agar serius segera mengajukan formasi.
“R1 itu masih ada yang R1D. Itu yang saya kira perlu kita dorong. Mereka lulus 2021. Jadi sekarang sudah nunggu itu terlalu lama. Bahkan, ada yang sudah motong kambing (syukuran),” katanya. (antara/jpnn/RS)