MUNA BARAT- Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Muna Barat (BPN Mubar) provinsi Sulawesi Tenggara menggelar sosialisasi antikorupsi dalam rangka mencegah praktik gratifikasi dalam pelayanan pertanahan di Muna Barat pada Kamis 31 Juli 2025.
Kepala BPN Mubar Edison, Kamis menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya internalisasi system pengendalian intern pemerintah (SPIP) guna memperkuat integritas dan tata Kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan BPN.
“Sosialisasi ini merupakan Langkah awal dalam penerapan anti korupsi dan gratifikasi dilingkup Kantor Pertanahan Kab. Muna Barat” katanya.
Selain itu, dengan sosialisasi ini bisa memberikan pemahaman kepada seluruh jajarannya di lingkup BPN Mubar serta pihak terkait tentang pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.
“Ini bisa mewujudkan masyarakat yang adil, jujur, dan tentunya tidak ada gratifikasi” katanya.
Lebih lanjut, Edison mengatakan bahwa itegritas adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Kita diajak untuk membangun budaya kerja yang akuntabel, transparan, serta bebas dari praktik korupsi. Ini bukan hanya tanggung jawab pimpinan, tetapi tanggung jawab kita bersama.” ungkapnya.
Turut hadir dalam sosialisasi ini terdiri dari pejabat structural dan pegawai di lingkup BPN Mubar, Stakholder kecamatan Tiworo Selatan, Stakholder Kecamatan Tiworo Tengah, Stakholder Kecamatan Sawerigadi serta perwakilan masyarakat Kecamatan Tiworo Kepulauan.ANT