JAKARTA- Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq mengecam keras atas insiden penyerangan dan perusakan rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah yang terjadi di Padang Sarai, Sumatera Barat.
Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi yang karib disapa Kiai Maman ini meminta sembilan pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan hukuman berat. Pasalnya, tindakan intoleran tersebut mencederai nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan yang dijunjung tinggi dalam kehidupan bernegara.
“Penyerangan dan perusakan rumah doa tidak boleh terjadi. Saya mengecam keras aksi perusakan rumah ibadah GKSI Anugerah di Padang Sarai. Ini adalah tindakan intoleran yang tidak bisa ditoleransi dalam negara Pancasila. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kiai Maman lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 29 Juli 2025.
Kiai Maman mendorong proses hukum berjalan transparan dan tegas tanpa pandang bulu.
“Kita harus memberikan efek jera. Penegakan hukum tidak boleh ragu dalam menangani kasus-kasus intoleransi seperti ini,” tutupnya.
Penyerangan dan pembubaran aktivitas ibadah terjadi di rumah doa milik jemaat GKSI pada Minggu sore,27 Juli 2025. Sejumlah warga RT 03/RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut.
Menurut Pendeta Dachi, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman warga. Sebagian warga menganggap rumah yang digunakan sebagai tempat pendidikan agama Kristen adalah gereja. Padahal, tempat itu bukanlah gereja.
Dari kejadian itu, Polda Sumatera Barat pun telah menahan sembilan orang yang diduga terlibat penyerangan dan perusakan rumah doa GKSI Anugerah. Penangkapan itu berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial. RMOL
KETGAM: Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq.
Legislator PKB Desak Hukuman Berat Pelaku Perusakan Rumah Doa di Padang
JAKARTA- Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maman Imanul Haq mengecam keras atas insiden penyerangan dan perusakan rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) Anugerah yang terjadi di Padang Sarai, Sumatera Barat.
Pengasuh Ponpes Al Mizan Jatiwangi yang karib disapa Kiai Maman ini meminta sembilan pelaku yang telah ditangkap dijerat dengan hukuman berat. Pasalnya, tindakan intoleran tersebut mencederai nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan yang dijunjung tinggi dalam kehidupan bernegara.
“Penyerangan dan perusakan rumah doa tidak boleh terjadi. Saya mengecam keras aksi perusakan rumah ibadah GKSI Anugerah di Padang Sarai. Ini adalah tindakan intoleran yang tidak bisa ditoleransi dalam negara Pancasila. Para pelaku harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kiai Maman lewat keterangan tertulisnya, Selasa, 29 Juli 2025.
Kiai Maman mendorong proses hukum berjalan transparan dan tegas tanpa pandang bulu.
“Kita harus memberikan efek jera. Penegakan hukum tidak boleh ragu dalam menangani kasus-kasus intoleransi seperti ini,” tutupnya.
Penyerangan dan pembubaran aktivitas ibadah terjadi di rumah doa milik jemaat GKSI pada Minggu sore,27 Juli 2025. Sejumlah warga RT 03/RW 09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah mendatangi lokasi dan membubarkan kegiatan tersebut.
Menurut Pendeta Dachi, peristiwa itu bermula dari kesalahpahaman warga. Sebagian warga menganggap rumah yang digunakan sebagai tempat pendidikan agama Kristen adalah gereja. Padahal, tempat itu bukanlah gereja.
Dari kejadian itu, Polda Sumatera Barat pun telah menahan sembilan orang yang diduga terlibat penyerangan dan perusakan rumah doa GKSI Anugerah. Penangkapan itu berdasarkan rekaman video yang beredar di media sosial RS