BANJARMASIN- Guru besar (gubes) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, lagi-lagi tersandung skandal dugaan pelanggaran integritas akademik.
Sebanyak 16 gubes ULM telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Pemeriksaan dilaksanakan di Kantor LLDIKTI Wilayah XI Kalimantan, Banjarmasin Utara pada pekan lalu. Prosesnya dilakukan secara tertutup.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan. Dia menyebut, tim inspektorat tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut atas dugaan pelanggaran integritas akademik yang terjadi.
“Yang diperiksa itu adalah yang memang menjadi modus persoalan. Tentu (pelanggaran akademik),” ujarnya saat ditemui dalam salah satu acara yang digelar Universitas Indonesia (UI) di Kampus UI Depok, dikutip Senin (27/7).
Fauzan secara tegas menyampaikan, dia belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek. Sebab, proses masih terus berjalan. Sehingga masih bersifat rahasia.
Kendati demikian, ia memastikan, apabila benar terjadi pelanggaran akademik maka pihaknya tak akan ragu memberikan sanksi. Apalagi, jika mengingat kasus serupa pernah terjadi pada tahun lalu.
“Ya tentu itu sesuai dengan kesalahan. Kita akan mengambil tindakan itu bergradasi, sangat tergantung kepada tingkat kesalahannya, tingkat pelanggarannya,” paparnya.
Untuk diketahui, sebanyak 16 gubes di ULM diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek secara tertutup pada Senin (21/7) di Gedung LLDikti Wilayah XI Kalimantan, Banjarmasin.
Dari informasi yang dihimpun, pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran integritas akademik ini bersifat individual. Sehingga, tidak melibatkan pihak rektorat secara langsung.
Ada dugaan cacat administrasi hingga mekanisme yang tidak sesuai, yang ditempuh dalam proses pengusulan gubes ini. Sebab, ada biaya yang dipatok dalam jumlah tertentu yang harus dibayar para calon gubes ini.
Kemudian, kabarnya, tengah didalami pula aktor intelektual yang berperan dalam promosi ini. Diduga ada jaringan mafia gubes yang ikut terlibat.
Pada tahun 2024, ULM juga pernah tersandung kasus serupa yang dilakukan oleh 11 gubes Fakultas Hukum. Saat itu, ketika terbukti, gelar gubes mereka langsung dicopot.
Kasus ini juga berdampak pada kampus. Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) bahkan mencabut status akreditasi A dari ULM. Meski kini, setelah pengajuan ulang kampus tersebut mendapatkan predikat unggul pada April 2025 RS