Dewan Bentuk Pansus Pengambilan Aset Perumda Tirta Takawa

  • Bagikan
Ketua DPRD Buteng, Sa'al Musrimin Haadi pimpin RDP bersama masa aksi FORAIR-BUTENG, bertempat di ruang rapat DPRD Buteng, Senin (28/7).

LABUNGKARI — DPRD bersama Pemkab Buton Tengah (Buteng) sepakat membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengambil alih aset dan menghentikan operasional Perumda Tirta Takawa milik Pemkab Buton di wilayah Buteng.

Pembentukan Pansus ini disampaikan langsung, Ketua DPRD Buteng, Sa’al Musrimin Haadi usai menerima dan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama massa aksi Forum Rakyat Air Buteng (FORAIR-BUTENG) dan Jajaran perwakilan Pemkab Buteng, Senin (28/7).

Dimana dalam rapat tersebut FORAIR-BUTENG mengungkapkan berbagai
pelanggaran dan ketidak Adilan dalam pengelolaan air bersih. Seperti, penggunaan aset daerah tanpa dasar hukum, tarik tarif dan beban tetap tanpa transparansi.

Serta nol kontribusi untuk PAD Buteng dan dugaan pelanggaran UU No. 17/2019 tentang Sumber Daya Air dan PP No. 30/2024.

Usai mendengar masukan dan beberapa bukti yang dibeberkan masa aksi, Beberapa anggota DPRD Buteng mengecam langkah kinerja dari Perumda Tirta Takawa serta  lambatnya respons dari jajaran Pemkab Buteng atas kejadian tersebut yang telah berjalan satu dekade ini.

“Seluruh jaringan pipa dan aset air milik Pemda Buteng telah dipakai tanpa perjanjian resmi. Tak ada kontribusi ke daerah, tapi masyarakat dibebani tarif tinggi. Ini jelas penjajahan sumber daya,” ujar seorang legislator dengan nada tinggi.

Hal senada juga disampaikan, anggota DPRD lainnya. “Kita tidak bisa terus menjadi penonton atas air kita sendiri. Kalau perlu masyarakat hentikan pembayaran. Mereka ambil air di sini, lalu seenaknya pasang tarif,” tambahnya.

Atas dasar beberapa masukan tersebut, Ketua DPRD Buteng, Sa’al Musrimin Haadi secara tegas dan sepakat membentuk Pansus dan tim bersama Pemkab Buteng. Ini bukan janji politik dan ini keputusan lembaga.

“Kita akan audit aset, susun rekomendasi, dan siapkan langkah hukum bersama Pemda Buteng. Kita tak akan mentolerir penjajahan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan Pansus ini nantinya akan bertugas menelusuri kronologi penguasaan aset air oleh PDAM Buton. Kemudian, menyusun rekomendasi pembentukan BUMD Air Buteng, serta mengawal langkah hukum termasuk pemutusan operasional PDAM Buton jika terbukti ilegal.

“Pembentukan Pansus ini secepatnya akan kita laksanakan. Agar secepatnya juga tim Pansus ini bisa menjalankan tugasnya,” tutupnya.RS

  • Bagikan