KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari melaksanakan pelatihan Manajemen Perkantoran bagi Pencari Kerja (Pencaker) berdasarkan Kompetensi tahun 2025 Plus Penempatan yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (22/7).
Staf Ahli Wali Kota, Alda Kesutan Lapae yang hadir mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari dalam sambutannya mengatakan, untuk dapat menurunkan Angka pengangguran terbuka diperlukan adanya Kolaborasi dan inovasi dari tiga pilar utama yaitu Pengusaha, Pekerja, dan Pemerintah. Pemerintah dituntut harus mampu mempersembahkan pencari kerja dengan matang sebelum memasuki dunia kerja.
“Melalui Pelatihan Manajemen Perkantoran bagi Pencari Kerja Berdasarkan Kompetensi Tahun 2025 Plus Penempatan yang diselenggarakan oleh Disnakerperin Kota Kendari saat ini merupakan salah satu contoh upaya dan inovasi terbaik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari dalam menekan pengangguran terbuka,” ujarnya.
Lebih lanjut diterangkan, kegiatan pelatihan dan penempatan adalah dua proses yang saling berkaitan dalam manajemen sumber daya manusia.
Tujuannya untuk mengembangkan potensi pencari kerja dan memastikan Tenaga Kerja ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan keahlian dan kebutuhan bursa kerja. Pelatihan meningkatkan keterampilan dan pengetahuan calon pekerja, sementara penempatan memastikan warga Kota kendari bekerja di posisi yang tepat untuk memanfaatkan kompetensi yang diterimanya melalui kegiatan pelatihan ini.
“Olehnya kehadiran kami disini merupakan bukti bahwa Pemerintah Kota Kendari yang dipimpin ibu Siska Karina Imran, bersama bapak Sudirman, peduli dengan pencari kerja, kita punya Tanggung jawab besar kepada tenaga kerja. Tenaga kerjalah yang membuat daerah kita Kota Kendari semakin maju,” ujarnya.
Dengan bergabungnya 17 perusahaan, dan lebih dari 300 lowongan kerja yang disediakan serta pelayanan Kartu AK-1 (Kartu Kuning) bukti konkrit Pemerintah sangat peduli dan mendukung warga Kota Kendari dalam mencari pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya.
Dari sisi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kegiatan semacam ini berpotensi menaikkan penghasilan Daerah melalui Pajak tenaga kerja dan perusahaan yaitu, PPH 21, PPH 25 serta PPH 29 yang dipungut oleh Pemerintah Pusat dan diberikan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Kepada Pemerintah Kota Kendari. diketahui, Dana bagi hasil yang diterima pemerintah Kota Kendari melalui Pajak-pajak tersebut di Tahun 2024 mencapai Rp. 23,58 miliar.
“Mewakili Pemkot Kendari, saya berharap melalui inovasi yang baru pertama kali di Kota Kendari bahkan di indonesia, Pelatihan Plus penempatan ini dapat mengkonversi pencari kerja menjadi tenaga kerja serta berefek pada berkurangnya angka pengangguran terbuka serta meningkatnya ekonomi masyarakat demi menuju Kota Kendari semakin maju dan berdaya saing tinggi.
“Saya berharap, Disnakerperin Kota Kendari melalui bidang penempatan dan pelatihan dapat terus berinovasi menjadi jembatan penghubung antara pencari kerja dan pengusaha demi Kota Kendari yang kita cintai bersama. Harapan Ibu Wali Kota dari kegiatan Pelatihan Plus penempatan ini, para pencari kerja yang telah mengikuti pelatihan mampu terserap dalam dunia kerja. yakinlah “Hari ini akan lebih baik dari hari kemarin dan hari esok pasti lebih baik dari hari ini,” tandasnya
Sementara itu, Kadis Nakerperin Kota Kendari, Dr. Farida Agustina mengatakan bahwa kegiatan yang berlangsung tersebut dalam rangka mendukung visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari yaitu mewujudkan Kota Kendari sebagai Kota Layak Huni yang Maju, Adil, Sejahtera dan Berkelanjutan. Dimana salah satu misinya adalah Meningkatnya Kompensasi Sumber Daya Manusia.
“Para peserta sebelumnya setelah mengikuti rangkaian seleksi seperti tes wawancara, kompentensi, administrasi serta bebas dari Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol) untuk dapat mengikuti pelatihan ini selama kurang lebih 3-4 hari dengan tenaga pelatih yang profesional yang telah memiliki Sertifikat BNSP yang terdiri dari sertifikat tehnis dibidang pengelolaan LPK dan Sertifikat Metodologi Pelatihan,” bebernya.
“Selanjutnya, peserta akan ditempatkan pada perusahaan-perusahaan yang telah mendaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari,”tambahnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang (Kabid) Penempatan dan pelatihan Disnakerperin Kota Kendari yang juga sebagai Ketua pelaksana kegiatan, Wawan mengatakan, kegiatan yang berlangsung tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis yang dibutuhkan pencari kerja untuk menjalankan tugas-tugas administrasi kantor maupun berwiraswasta dengan baik.
“Pelatihan ini membantu peserta memahami prinsip-prinsip manajemen perkantoran, mulai dari perencanaan dan organisasi hingga pengawasan dan komunikasi, sehingga mereka siap menghadapi tantangan di dunia kerja,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan Pelatihan Manajemen Perkantoran Bagi Pencari Kerja Berdasarkan Kompetensi Tahun 2025 di Kota Kendari ini berlangsung selama 3 Hari Kalender ditambah 1 hari kalender Penempatan pencari kerja,Mulai tanggal 22-25 Juli 2025.
Peserta pada Pelatihan Manajemen Perkantoran ini adalah para pencari kerja yang direkrut oleh Disnakerperin Kota Kendari yang berjumlah 35 orang pencari kerja yang memiliki bakat dan minat untuk memperoleh ilmu dan pengetahuan teknis dalam bidang Manajemen Perkantoran dan telah melalui proses seleksi oleh Tim Rekrutmen bidang penempatan dan Pelatihan Tenaga Kerja Kota Kendari. RS