Diduga Potong Gaji Karyawan, PT Carsurin Didemo, Disnakertrans Diminta Turun Tangan

  • Bagikan
Massa SBSI saat melakukan aksi unjuk rasa di PT Carsurin, Kota Kendari.

KENDARI — Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kota Kendari (SBSI Kendari) tantang Pembinaan Pengawasan Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi (Binwas Disnakertrans Sultra) lakukan investigasi terkait dugaan penggelapan hak cuti pekerja di PT. Carsurin yang dipihak ketigakan ke PT. Prima Utama Sultra (PUS)

Ketua SBSI Kota Kendari Iswanto Sugiarto, S.H.,M.M bahwa berlakunya No Work No Pay di PT. Carsurin tidak serta merta menggugurkan hak cuti pekerja dengan melakukan pemotongan gaji hak, sehingga ia menduga bahwa telah ada indikasi penggelapan yang dilakukan oknum di dalam perusahaan yang merugikan pekerja dan perusahaan tersebut.

“Merujuk Pasal 93 UU Ketenagakerjaan bahwa upah tidak dibayar apabila pekerja/buruh tidak melakukan pekerjaan dalam hal ini tidak hadir tetapi tidak dapat menggugurkan hak cuti pekerja, sehingga apabila pekerja melakukan cuti kemudian terjadi pemotongan gaji maka pihak PT. Carsurin dan PT. PUS keliru dalam membuat kebijakan dan melanggar aturan, yakni hak-hak pekerja,” tuturnya

“Tetapi sekiranya kami tidak ragu dan kami anggap mereka paham dengan aturan tersebut dan jika mereka tahu aturan tersebut secara tidak langsung kami duga terjadi penggelapan dana cuti tersebut”. tambahnya

Ia juga menegaskan dan menduga bahwa dalam pembuatan Perjanjian Kerjasama antara pihak pertama dan pihak ketiga, yaitu PT. Carsurin dan PT. PUS maka pihak ketiga kemungkinan mengikuti aturan perusahaan Pihak Pertama yaitu PT. Carsurin.

“Beberapa eks pekerja dan bahkan yang masih bekerja pernah melakukan cuti sakit, surat keterangan dia berikan tetapi gaji tetap dipotong, sehingga itu lagi lagi saya menduga ada permainan terselubung yang dilakukan oleh oknum untuk meraup keuntungan dengan merugikan perusahaan serta pekerja” ungkapnya.

Iswanto dengan tegas meminta dan menantang Binwas Disnakertrans Sultra untuk menyelidiki dan menindak tegas masalah tersebut terkait pelanggaran hak pekerja sehingga pekerja mendapatkan haknya kembali.

“Sebagai Lembaga Kerjasama (LKS) Tripartit kami sama-sama mengawasi, menjaga dan melindungi setiap hak-hak pekerja agar pekerja nyaman dan sejahtera, jadi saya minta Binwas Disnakertrans Sultra untuk bersama menyelidiki persoalan itu”ucapnya

Ketua SBSI juga menyampaikan jika tidak ada tanggapan dan tindakan yang dilakukan pemerintah maka ia akan melakukan aksi demonstrasi dan akan melibatkan DPRD Provinsi Sultra untuk dilakukan RDP.RS

  • Bagikan