Naas, Tabrakan Maut Beruntun di Jalan Wayong, Satu Tewas

  • Bagikan

Ketgam: Sebuah Kendaraan roda empat menabrak sepeda motor di Jalan Wayong, Kadia. Akibat insiden ini, satu pengendara motor tewas.

KENDARI – Terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) tabrakan beruntun yang melibatkan mobil Mini bus Suzuki Karimun No.Pol. DT 1008 LE yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial SS (35) dengan Sepeda Motor Honda tanpa plat, Sepeda Motor Yamaha Mio Gear No.Pol. DT 4123 XA, Sepeda Motor Suzuki Nex No.Pol. DT 6282 EC dan Mini Bus Toyota Agya No.Pol. DT 1778 TF.

Kejadian naas ini terjadi di Jalan Y. Wayong, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (17/7) sekira pukul 07.15 WITA.

“Akibat laka lantas ini, seorang perempuan berinisial RE (36) warga Jalan Y. Wayong yang mengendarai sebuah sepeda motor Honda tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) meninggal dunia dan dua pengendara lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban telah di bawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari”ungkap Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul, SH kepada FAJAR.CO.ID, Kamis (17/7).

Lanjutnya, adapun kronologis kejadian, berawal saat mobil Mini bus Suzuki Karimun No.Pol. DT 1008 LE yang dikemudikan oleh SS (35) bersama 1 penumpangnya seorang anak yang berinisial MS bergerak dari arah Selatan ke Utara yakni dari Jalan Chairil Anwar menuju SMP Nusantara.

“Menjelang di lokasi kejadian, pengemudi tersebut mengalami hilang kesadaran kemudian menabrak dari belakang Sepeda Motor Suzuki Nex No.Pol. DT 6282 EC yang dikendarai oleh DI (27), kemudian sepeda motor yang dikendarai diseret sejauh kurang lebih 500 meter,” bebernya.

Berikutnya kata AKP Syahrul, mobil minibus Suzuki tersebut menabrak Sepeda Motor Yamaha Mio Gear No.Pol. DT 4123 XA yang dikendarai oleh AM (39) dengan boncengannya G dan juga menabrak Sepeda Motor Honda tanpa TNKB yang dikendarai oleh RE (36).

“Selanjutnya, mobil itu kemudian menabrak Mini Bus Toyota Agya No.Pol. DT 1778 TF yang sedang terparkir di bahu jalan yang dikemudikan oleh YS (49) sehingga mengakibatkan peristiwa Laka Lantas,” jelasnya lagi.

Kata Syahrul, kemudian Pengendara Sepeda Motor Honda tanpa TNKB yang dikendarai oleh RE (36) dievakuasi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari dan dinyatakan meninggal dunia.

“Dan 2 pengendara lainnya yaitu berinisial DI (27) dan AM (39) mengalami luka-luka dan dilakukan perawatan di RS Bhayangkara Kendari,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang diterima FAJAR.CO.ID (grup Harian Rakyat Sultra) dari dari Satlantas Polresta Kendari, identitas pelaku dan korban-korban tabrakan beruntun yakni:

  1. Pengemudi Mini bus Suzuki Karimun No.Pol. DT 1008 LE berinisial SS (35) Pekerjaan Swasta yang merupakan warga Jalan Haji Lamarundu, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari dalam keadaan sehat jasmani dan mengalami shock mental.
  2. Pengendara Sepeda Motor Suzuki Nex No.Pol. DT 6282 EC berinisial DI (27) warga Jalan Gatot Subroto, Kabupaten Muna dalam keadaan sadar dan mengalami luka ringan pada kepala.
  3. Pengendara Sepeda Motor Yamaha Mio Gear No.Pol. DT 4123 XA berinisial AM (39) pekerjaan Wiraswasta yang beralamat di Jalan La Ode Hadi, Kelurahan Wowawanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari dalam keadaan sadar dan mengalami luka memar di punggung.
  4. Boncengan Sepeda Motor Yamaha Mio Gear No.Pol. DT 4123 XA berinisial G (46) pekerjaan Nelayan yang merupakan warga Desa Pulau Tengah, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam keadaan sadar, sehat jasmani dan rohani.
  5. Pengendara Sepeda Motor Honda tanpa TNKB berinisial RE (36) pekerjaan swasta yang merupakan warga Jalan Y. Wayong II, Kota Kendari dalam keadaan Meninggal Dunia.
  6. Pengemudi Mini Bus Toyota Agya No.Pol. DT 1778 TF berinisial YS (49) pekerjaan PNS yang merupakan warga Jalan Closter Pelangi Golf, Kecamatan Baruga, Kota Kendari dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. RS
  • Bagikan