Bupati Kolut Dorong Pembentukan Karakter ASN Religius

  • Bagikan

KOLAKA UTARA – Seiring dengan berjalannya roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolut juga terus berupaya mendorong pembentukan karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang religius dan berakhlak mulia.

Upaya tersebut salah satunya diwujudkan melalui surat edaran Bupati Kolut Nomor 800.1.7.2/1565/2024 tertanggal 27 Juni 2024, yang mewajibkan seluruh ASN melaksanakan Shalat Zuhur berjamaah dan mengikuti pengajian rutin di Masjid Agung Bahru Rasyad Wal Ittihad Kolut.

Melalui surat adaran ini pemkab Kolut menegaskan, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga penguatan nilai spiritual sebagai fondasi utama pemerintahan yang beradab.

Olehnya itu, dalam surat adaran ini diistruksikan agar seluruh ASN lingkup Pemkab Kolut setiap hari kerja wajib melaksanakan Shalat Zuhur berjamaah dan mengikuti pengajian rutin yang dilaksanakan setiap hari Jumat pagi di Masjid Agung Kolut. Dan bagi Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diminta mengatur kehadiran pegawai agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancer dan efisien.

Bupati Kolut, Drs H Nurrahman Umar MH, menegaskan, kebijakan ini merupakan langkah nyata Pemkab Kolut dalam upaya membentuk ASN profesional yang memiliki integritas spiritual yang kuat, dalam rangka mewujudkan visi Kolut Madani, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan.

“Nilai-nilai religius ini diharapkan bisa menjadi napas bagi setiap ASN dalam melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan yang madani bukan sekadar cita-cita, tapi harus dimulai dari perilaku dan kesadaran diri ASN sebagai pelayan publik yang berlandaskan nilai-nilai keimanan dan keteladanan,” ujar Nur Rahman, belum lama ini.

Meski begitu, lanjut Bupati, sejauh ini pelaksanaan surat edaran dimaksud masih dalam tahap penyesuaian, seiring dengan proses penyempurnaan OPD lingkup Pemkab Kolut pascapelaksanaan uji kompetensi pejabat.

“Pelaksanaan jadwal dan instruksi ini memang belum terlalu efektif kita laksanakan karena kita masih fokus dalam proses penyempurnaan OPD. Tapi yang terpenting melalui kebijakan ini kita berupaya menumbuhkan kesadaran dari dalam diri masing-masing ASN. Saya yakin persoalan ibadah tidak perlu ditekan-tekan, karena itu menyangkut kesadaran yang lebih mulia,” tandas Bupati. RS

  • Bagikan