JAKARTA – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio M.Hum., Ph.D., mewakili Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menghadiri rapat di Jakarta, Selasa (15/7/2025), untuk membahas persiapan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Sultra yang direncanakan berlangsung di Sultra, Agustus 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) tersebut, turut dihadiri juga oleh Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda.
Sekda Sultra, Asrun Lio dalam rapat tersebut menyampaikan kesiapan Daerah Provinsi Sultra untuk menjadi tuan rumah Rakornas Produk Hukum Daerah tahun 2025.
Jenderal ASN Provinsi Sultra ini mengungkapkan, dalam rapat tersebut ditaksir jumlah tamu yang hadir sekitar 2.222 peserta, terdiri atas gubernur seluruh Indonesia, Ketua DPRD Provinsi se-Indonesia, Ketua Bapermperda DPRD Provinsi, Ketua DPRD Kabupaten, Ketua DPRD Kota, Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten, Ketua Bapemperda DPRD Kota, Kepala Biro Hukum Provinsi, Kepala Bagian Hukum Kabupaten maupun kota, Sekretaris DPRD Provinsi, hingga Sekretaris DPRD Kabupaten dan Kota.
“Rakornas Produk Hukum Daerah Tahun 2025 di Provinsi Sultra ini melibatkan kepanitiaan Pemerintah Pusat yaitu Kemendagri bersama Pemerintah Daerah yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kota Kendari. Sultra siap menjadi bagian dari kegiatan nasional ini. Terlebih kegiatan seperti ini tidak hanya mendorong jumlah mobilitas kunjungan di Sultra, namun juga langkah strategis bagi daerah dalam melihat tantangan dan hambatan terhadap implementasi perda kita, baik itu skala kabupaten, kota, hingga provinsi,” katanya.
Sekda Sultra berharap, melalui kegiatan tersebut nantinya, kian mengokohkan kolaborasi pemerintah kabupaten, kota, provinsi hingga pemerintah pusat dalam penyusunan dan harmonisasi produk hukum, serta deteksi terhadap tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan perda dimaksud.
Direktur Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Imelda, kembali menyampaikan terimakasih dan penghargaan terhadap kesiapan Provinsi Sultra serta dukungan kabupaten kota atas persiapan rakornas dimaksud. RS