MUNA BARAT – Menjadi unsur penyelenggara pemerintahan daerah dan kedudukannya sejajar dengan kepala daerah tak membuat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna Barat mendapat posisi istimewa dalam hal penganggaran.
Terbukti, anggaran gaji anggota DPRD Mubar tahun 2025 kurang lebih Rp12 Miliar, rupanya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini terungkap dalam rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Mubar tahun anggaran 2024.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Mubar, Agung Darma mengungkapkan kekecewaannya melihat posisioning anggaran gaji DPRD Mubar dalam postur APBD tahun 2025.
“Kalau capaian PAD Muna Barat kecil, maka Anggota dewan rawan tidak bisa gajian,” ujarnya.
Sebagai gambaran, dalam laporan pertanggungjawaban APBD Mubar tahun 2024, target PAD direncanakan Rp36 M dan terealisasi Rp24 M atau 37,8 persen.
Beda jauh dengan animo belanja daerah yang direncanakan Rp755.2 M dan terealisasi Rp 717,9 M atau 94,97 persen atau hampir seluruh.RS