UPD Butur Dipastikan Tinggal Menunggu Izin

  • Bagikan

BUTON UTARA– Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur) terus menggenjot segala upaya agar Unit Pengelola Darah (UPD) di daerah setempat dapat segera aktif dan difungsikan. Saat ini, UPD di RSUD Butur dipastikan tinggal menunggu izin alias sudah masuk proses akhir.

Kasubag Tata Usaha RSUD Butur, Umishalat, mengatakan manajemen RSUD Butur saat ini tengah menggenjot proses perizinan. Hal ini penting agar menjadi dasar UPD RSUD Butur dapat beroperasi secara penuh sesuai standar.

Menurutnya, dari sisi petugas pelayanan darah, RSUD Butur saat ini telah siap. Mereka sudah dilatih oleh PMI Provinsi Sulawesi Tenggara, bahkan telah dilakukan review. Begitu pula dari sisi gedung dan alat. Meski masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi dan dilengkapi, namun secara umum sudah dapat dioperasikan ketika izin sudah terbit.

“Progres pengurusan izin operasional saat ini sudah masuk pada tahap penetapan Nomor Induk Berusaha (NIB) Rumah Sakit,” ungkapnya.

Saat ini, lanjut dia, NIB belum bisa diterbitkan karena Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) belum dilaksanakan. Sampai hari ini, jadwal pelaksanaan FPRD ini belum ada.

“Terkait hal ini, pihak RSUD juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait. Jadi, nanti setelah forum itu, baru bisa keluar NIB,” jelasnya.

Selain NIB, UPD sebelum beroperasi juga harus mengantongi sertifikasi standar. Tahapan ini memerlukan visitasi dari tim penilai yang berasal dari unsur dinas kesehatan kabupaten dan provinsi. RS

  • Bagikan

Exit mobile version