Menteri PU Segera Eksekusi Usulan Pembangunan Infrastruktur Mubar

  • Bagikan

MUNA BARAT – Kabupaten Muna Barat menjadi salah satu daerah di Sulawesi Tenggara yang menjadi perhatian serius Kementrian Pekerjaan Umum (PU). Terbukti, Minggu (13/7), Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo didampingi pimpinan Komisi V DPR RI, Ridwan Bae dan Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka berkunjung ke Muna Barat untuk melihat secara langsung kondisi infrastruktur di daerah yang dipimpin La Ode Darwin tersebut.

Di Muna Barat, kedatangan Doddy Hanggodo bersama rombongan menggunakan pesawat yang mendarat di Bandara Sugimanuru, disambut langsung Bupati Muna Barat, La Ode Darwin, Bupati Muna, Bachrun Labuta dan Bupati Buton Tengah, Dr Azhari beserta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di Muna Barat, Doody meninjau infrastruktur jalan Matarawa-Kusambi yang direncanakan pengerjaannya akan didanai melalui anggaran Inpres Jalan Daerah (IJD) Kementrian PU. Usai jamuan santap siang di kediaman La Ode Darwin, Doddy Hanggodo kemudian melanjutkan meninjau lokasi pembangunan Sekolah Rakyat (SR) seluas enam hektar di Desa Maperaha.

Kepada wartawan, Doddy Hanggodo mengungkapkan, kunjungannya ke Mubar dalam rangka menginvestigasi dan melihat secara langsung kodisi infrastruktur di Mubar, sehingga ia benar-benar dapat memastikan usulan pembangunan infrastruktur dari Pemkab Mubar bisa segera dieksekusi pelaksanaannya.

“Dalam rangka investigasi, Saya harus memastikan semua segera dieksekusi karena ini akan menopang ekonomi di daerah,” kata Doddy.

Di Muna Barat, pemerintah pusat akan turun tangan mengintervensi sejumlah program pembangunan infrastruktur daerah, yakni IJD, tanggul penahan gelombang, sekolah rakyat, dan irigasi.
“Dananya belum turun, kita pastikan Muna Barat porsi anggarannya ada,” janjinya.

Pemkab Mubar telah mengusulkan sejumlah kegiatan pembangunan infrastruktur ke Kementrian PU, yakni rehabilitasi daerah irigasi katangana, peningkatan jalan di enam ruas jalan utama di Kabupaten Muna Barat senilai Rp84 M, dan bangunan pengaman pantai. RS

  • Bagikan