Pemkot Wajibkan Hotel Beli Produk UMKM Lokal

  • Bagikan

Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara, mewajibkan pengusaha dan pemilik hotel membeli aneka makanan dan suvenir guna membantu mempromosikan produk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal.

Wakil Wali Kota Kendari Sudirman di Kendari, Sabtu, mengatakan mereka telah mengeluarkan imbauan bagi para pengusaha dan pemilik hotel untuk membeli produk olahan makanan kemasan untuk disajikan ke pengunjung tamu hotel, selain juga aneka kerajinan dan suvenir yang harus dipajang di hotel.

“Di ruang hotel atau kamar-kamar itu kami harapkan ada olahan-olahan pangan seperti mete, kue bagea atau olahan sagu,” kata Sudirman.

Menurut dia, seluruh pemilik hotel di Kendari menyampaikan sudah siap dengan kebijakan pemkot untuk membantu penjualan produk UMKM. Langkah itu sebagai upaya untuk membantu penjualan produk olahan makanan dan kerajinan UMKM lokal.

Produk olahan UMKM lokal Kendari memiliki rasa dan kualitas yang hampir sama dengan olahan makanan dari luar daerah, ujar dia. Namun UMKM sering mengeluhkan masalah penjualan yang kurang karena promosi yang dirasa kurang.

“Sehingga melalui surat edaran itu, pemkot hadir membantu para pelaku usaha untuk pemasaran produk mereka melalui hotel-hotel,” ujar dia.

Sudirman mengatakan dalam surat edaran tersebut, hotel-hotel memang diminta membeli produk makanan dan kerajinan, dan bukan sistem bagi hasil dengan pedagang UMKM lokal.

“Jadi, hotel diminta membeli produk UMKM ke para pedagang, bukan membantu menjualkan ya, terserah pemilik hotel mereka jual berapa lagi ke pengunjung,” kata Sudirman.

Ia berharap para pemilik hotel bisa mengikuti imbauan pemerintah agar membantu meningkatkan pendapatan pedagang UMKM lokal.

Sementara itu, Kadis Perdagangan, Koperasi dan UMKM kota Kendari Syarifuddin mengatakan dengan surat edaran itu, dirinya meminta para pedagang UMKM bisa menawarkan produk olahan makanan, minuman dan aneka kerajinan ke hotel-hotel di Kendari.

“Sehingga tujuan peningkatan ekonomi lokal dan juga ini adalah bentuk dukungan Pemerintah Kota Kendari agar UMKM naik kelas,” ujar dia.

Ia mengatakan dari sistem informasi data tunggal (SIDT) Kementerian UMKM, ada 30.029 yang terdata di Kendari hingga Juni 2025. Jumlah tersebut terdiri dari 29.973 usaha mikro, 30 usaha kecil dan 22 usaha menengah. ANT

  • Bagikan

Exit mobile version