Jetty Bodong Diduga Dipakai Bongkar BBM Ilegal

  • Bagikan

UNAAHA – Praktik pemanfaatan fasilitas pelabuhan tanpa izin kembali mengusik ketertiban hukum di Sulawesi Tenggara.

Kali ini, PT HBL perusahaan asal Kalimantan Timur yang berkantor di Kendari diduga menggunakan jetty ilegal milik warga di Desa Nii Tanasa dan Rapambinopaka, Kecamatan Lalonggasumeeto, Konawe untuk aktivitas bisnis, termasuk bongkar muat dan servis kapal, tanpa izin resmi.

Yang lebih mencengangkan, aktivitas tersebut berlangsung tanpa kontribusi sedikit pun kepada masyarakat lokal dan diduga diketahui oleh pihak Kesyahbandaran Kendari, namun tak kunjung ditindak.

“Jetty itu tidak punya izin! Tapi dipakai terus oleh kapal-kapal PT HBL. Tidak ada kontribusi, tidak ada transparansi, dan seolah ada yang membekingi,” tegas seorang warga berinisial PL, Pekan lalu.

Warga curiga bahwa pelanggaran ini terjadi secara sistematis, dan Syahbandar serta aparat pengawasan dinilai terlalu pasif. Mereka mempertanyakan pemilik jetty bernama Ken dan Lita yang disebut-sebut jadi tempat bersandar kapal-kapal PT HBL.

Pihak pemilik jetty, seperti Syarif dan Asri, berkelit. Mereka mengaku jetty hanya digunakan untuk mengisi air kapal, bukan untuk bongkar muat BBM.

“Jetty saya cuma untuk air tawar. Kalau soal HBL, mungkin itu di jetty Ken atau Ibu Lita,” kilah Asri.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan kapal TB Mangku Jenang 7 SM dan TB SDR kerap bersandar di area tersebut, diduga untuk urusan logistik.

Sementara itu, pihak KSOP Kendari melalui Capt Agung Kurniawan tampak gamang.

“Tidak ada laporan resmi, kami tidak tahu kegiatan itu. Tapi kalau ada, silakan ditangkap,” katanya, seolah melempar tanggung jawab ke pihak kepolisian.

Padahal, jika benar terbukti ada aktivitas bongkar muat BBM tanpa izin, hal ini melanggar undang-undang pelayaran, UU Migas, serta dapat dikategorikan sebagai kejahatan energi dan lingkungan.

Dalam konteks ini, pembiaran adalah bentuk pengkhianatan terhadap hukum dan rakyat. Jika praktik serupa terus dibiarkan, kawasan pesisir Konawe tak ubahnya jadi “surga mafia logistik”.

Rakyat Sultra masih terus berupaya menghubungi pihak PT HBL, serta pemilik Jetty Ken dan Lita, untuk klarifikasi dan hak jawab. RS

  • Bagikan