Jetty Ilegal di Konawe Dibiarkan Bebas

  • Bagikan

UNAAHA, Rakyatsultra.co.id – Empat jetty swasta di Desa Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan publik karena diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Dari empat Jetty milik Masyarakat yakni Asri, Syarif, Lita, dan Ken, salah satunya diduga digunakan untuk aktivitas bongkar muat kapal BBM, salah satunya Kapal BBM TB Mangku Jenang 7 SM dan TB SDR, yang melakukan transaksi tanpa pengawasan ketat dari otoritas pelabuhan.

Bahkan aktivitas ini disebut-sebut telah berlangsung selama dua tahun terakhir, bahkan dengan sepengetahuan Syahbandar Kelas II Kendari, namun tak kunjung ditindak tegas.

Kepala Desa Nii Tanasa, Asri mengaku tidak mengetahui status perizinan fasilitas tersebut.

“Yang jelas, bongkar muat tetap jalan seperti biasa,” ujar Asri saat diwawancarai pada Selasa (24/6/2025).

Dia juga mengeluhkan minimnya kontribusi pemilik jetty kepada pemerintah desa, menunjukkan ketidakjelasan manajemen dan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kanit Polairud Kendari, Syukur Pandara, membeberkan bahwa jetty-jetty tersebut hanya mengantongi izin usaha dagang (UD), bukan izin resmi sebagai dermaga.

“Jetty ini belum berizin resmi, hanya punya izin UD,” tegasnya.

Menariknya, Pemilik Jetty yang juga bernama Asri berdalih bahwa pihaknya telah mengajukan izin ke Dinas Perhubungan dan Syahbandar.

Namun, menurutnya, kedua instansi tersebut menyatakan jetty yang tidak melampaui bibir pantai—atau berjarak 0,2 hingga 0,4 mil laut tidak memerlukan izin khusus.

“Karena jetty ini tidak keluar dari bibir pantai, Dinas Perhubungan dan Syahbandar bilang itu hanya dikategorikan sebagai badan usaha masyarakat,” jelas Asri.

Bahkan terkait dengan penggunaan Jetty masyarakat miliknya, Asri mengatakan bahwa Jetty itu hanya digunakan untuk tempat pengisian Air bersih, bukan untuk keperluan kapal BBM.

Sementara itu baik pihak KSOP Kelas II A Kendari serta pemilik Jetty bernama Syarif, Ken dan Lita masih berusaha dikinfirmasi ihwal penggunaan jetty masyarakat untuk keperluan Kapal BBM.RS

  • Bagikan