Penyewa Casual Leasing Minta Lippo Plaza Kendari Kembalikan Uang Mereka

  • Bagikan

KENDARI, Rakyatsultra.fajar.co.id — Manajemen Lippo Plaza Kendari belum mengembalikan sejumlah uang milik mantan penyewa fasilitas di pusat perbelanjaan tersebut.

Manajemen Lippo Kendari terkesan berbelit-belit dan sengaja mengulur waktu untuk mengembalikan uang para penjual yang menjadi uang jaminan sewa atau Security deposit.

Salah satu penyewa, Ramli mengungkapkan, per Agustus, Manajemen Lippo mewajibkan bagi penyewa Area di Lippo Plaza untuk menyetor uang jaminan sewa (security deposite) Rp2.500.000 ke rekening PT Mitra Anda Sukses.

Uang jaminan tersebut sebagai jaminan terhadap kemungkinan kerusakan atau masalah yang terjadi selama masa sewa. Uang ini dapat digunakan untuk membayar biaya perbaikan kerusakan, biaya yang belum dibayarkan oleh penyewa, atau biaya lain yang sesuai dengan kesepakatan.

Security deposit biasanya dikembalikan kepada penyewa setelah masa sewa berakhir dan tidak diperpanjang, jika tidak ada kerusakan atau masalah yang signifikan selama masa sewa.

“Saya mewakili teman-teman menagih janji Manajemen Lippo Kendari, Kontrak kami telah berakhir dan kami tidak memperpanjangnya. Karena sudah habis, maka kami kembali klaim uang jaminan sewa. Namun sampai saat ini Manajemen belum menunaikan kewajiban mereka, justru memberikan jawaban yang tidak pasti,” cerita Ramli, Rabu (11/06/2025).

Menurut Ramli, Idealnya pengembalian uang jaminan tersebut paling lambat 14 hari setelah berakhirnya kontrak dan pengajuan klaim. Namun fakta yang terjadi sampai tiga bulan berakhirnya kontrak, Manajemen Lippo Kendari belum mengembalikannya.

“Pihak Manajemen Lippo menyampaikan masih sementara proses tanpa menyebutkan kepastian kapan akan dikembalikan,” ucap Ramli.

Di tempat berbeda, Anis yang juga mantan penjual di Lippo mengatakan, jika dirinya telah meminta pengembalian jaminan sewa tersebut Akhir Maret. Namun, pihak Manajemen mengulur waktu dan kembali menjanjikan pertengahan bulan ini (Juni).
Dirinyapun sedikit kesal, karena saat permintaan uang jaminan sewa tersebut, para penyewa didesak untuk segera membayarkannya. Setelah kontrak berakhir, justru para penyewa yang harus mengemis.

“Kami minta itikad baik pihak manajemen untuk segera mengembalikan hak kami. Kami sudah bersabar akan hal ini,” tutur Bu Anis.

Sementara itu, Manajemen Lippo Plaza, melalui Managernya Ibu Dian yang dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan sesuai dengan Perjanjian Sewa Menyewa bahwa security deposit itu akan dikembalikan selambat-lambatnya 30 hari kerja. Setelah pihak penyewa menyerahkan seluruh persyaratan dan kelengkapan dokumen kepada Manajemen seperti berita acara serah terima, surat permohonan pengembalian security deposit, bukti transfer security deposit kepada Manajemen.

Beberapa penyewa belum mendapatkan pengembalian security deposit dikarenakan pihak penyewa belum menyerahkan / melengkapi seluruh persyaratan dan kelengkapan dokumen setelah masa sewa berakhir.

“Pihak Manajemen pun sudah dengan aktif berkomunikasi kepada penyewa untuk dapat menyerahkan dan melengkapi setiap kelengkapan dokumen yang belum sesuai dengan persyaratan tersebut,” ucapnya.RS

  • Bagikan