ANDOOLO – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Konawe Selatan membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Konawe Selatan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pendaftaran tersebut dibuka, mulai Rabu, 17 hingga 23 April 2024 di Sekretariat DPC Partai Demokrat Konsel.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Konawe Selatan Hj. Ismiati Iskandar mengatakan penjaringan tersebut bertujuan untuk membuka ruang bagi siapapun putra putri terbaik yang ingin maju di Pilkada Konsel 2024.
“Kita membuka ruang pendaftaran dan penjaringan bagi siapapun yang ingin maju menjadi Balon Kepala Daerah Kabupaten Konsel bulan November 2024 mendatang,” ungkapnya kemarin.
Menghadapi Pilkada 2024, DPC Partai Demokrat Konsel telah melakukan komunikasi dengan sejumlah Partai Politik. Hal itu bertujuan untuk membangun kesepahaman visi dan misi demi membangun Konawe Selatan yang lebih baik ke depan.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Ramlan menambahkan proses Pendaftaran Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sesuai Instruksi DPP Partai Demokrat nomor 21/SE.INT/DPP.PD/IV/2024, Perihal Penjaringan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar harus mengikuti aturan oleh DPP Partai Demokrat. Salah satunya hasil survei, sebab hasil survei tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi dukungan terhadap bakal calon.
Sebagai bahan pertimbangan, Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dapat disampaikan untuk melaksanakan Survei dengan menggunakan lembaga survei yang kredibel, yang tergabung dalam salah satu dari tiga asosiasi yakni PERSEPI (Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia). AROPI (Asosiasi Riset Opini Publik Indonesia). ASPPEPI (Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia).
Sejauh ini, tambah Ramlan sudah empat calon kepala daerah mendaftar di Partai Demokrat. Yakni Herman Pambahako, Radan Algino Nur Alam dan Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo.RS