Polisi Tangkap Pelaku Pembegalan Motif Pecah Ban

  • Bagikan
Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko (kedua kanan) saat memimpin konferensi pers pembunuhan berencana.

KENDARI – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap dan menangkap pelaku utama kasus begal yang menewaskan seorang wanita berinisial M (51) di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Kepala Polresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko saat ditemui di Kendari, Rabu, mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial MF alias CM dan ND alias NV, yang merupakan menantu korban.

“Pelakunya ada dua orang, satu orang itu menantu korban,” kata Aris.

Dia membeberkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, pihaknya mengungkap kasus tersebut bukanlah merupakan begal, melainkan kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh menantu korban NV.

“Begal sebagai alibi saja. Faktanya adalah pembunuhan berencana,” ujarnya.

Aris menjelaskan bahwa kasus pembunuhan berencana itu merupakan rekayasa menantu korban NV, saat memasukkan laporan di Polsek Poasia. NV membayar seorang laki-laki berinisial MF untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.

“Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Kendari,” sebut Aris.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku MF, lanjutnya, motif pembunuhan berencana yang dilakukan itu dikarenakan adanya dendam pelaku terhadap korban.

NV meminta tetangganya MF alias CM untuk membantunya dalam menjalankan rencananya menghabisi nyawa mertuanya sendiri.

Sebelumnya, Polresta Kendari mengejar para pelaku begal modus pecah ban yang menewaskan seorang ibu inisial MR (51) di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra.

Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi saat ditemui di Kendari, Minggu malam, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus tersebut.

“Sejumlah saksi di lokasi kejadian sudah kami ambil keterangannya,” kata Fitrayadi.

Dia menyebutkan bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku berjumlah empat orang dengan setiap orang memiliki peran masing-masing.

“Tim kami masih di lapangan dan sedang melakukan penyelidikan terhadap para pelaku,” ujarnya.

Fitrayadi juga membeberkan bahwa peristiwa begal dengan modus pecah ban tersebut bermula saat korban bersama anak mantunya inisial ND (24) sedang berkendara dari arah Indogrosir menuju Kecamatan Abeli menggunakan sebuah minibus bernomor polisi DT 1340 CR warna kuning.RS

  • Bagikan