KENDARI – Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melakukan pemantauan rukyatul hilal di pantai Bahari, Kelurahan Anaiwoi, Kabupaten Kolaka untuk menentukan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Idul Fitri 2024.
Ketua Tim Rukyatul Hilal Kemenag Sultra Abdul Rauf di Kendari, Selasa, mengatakan rukyatul hilal di tingkat provinsi bertujuan untuk menyampaikan laporan secara detail kepada Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) terkait hasil pantauan hilal.
“Pemantauan akan dilakukan hari ini,” kata Abdul Rauf.
Pemantauan hilal tersebut dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Sultra pada 29 Ramadhan atau Selasa (9/4).
Ia mengatakan usai pemantauan akan dilaporkan beberapa hal, yakni berupa derajat ketinggian hilal, sudut elongasi, cahaya hilal, fraksi iluminasi, dan azimutnya.
Ia menuturkan setelah melakukan pelaporan, selanjutnya untuk menentukan Idul fitri merupakan kewenangan Kementerian Agama, yang diumumkan di sidang isbat pada 9 April 2024.
“Berdasarkan kriteria baru MABIMS, imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat, dengan sudut elongasi 6,4 derajat,” katanya.
Ia menambahkan kriteria tersebut merupakan pembaharuan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat, dengan sudut elongasi 3 derajat.ANT