UNAAHA – Pemerintah Kabupaten Konawe, dengan tekad yang bulat, berupaya untuk segera melunasi tunggakan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang termasuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah ini. Tunggakan gaji yang melibatkan PPPK guru, tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis mencapai angka fantastis, yaitu Rp19 miliar lebih.
Penjabat (Pj) Bupati Konawe, Harmin Ramba, telah mengambil sikap tegas dengan memberi ultimatum kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait. Ia meminta agar OPD tersebut segera melunasi gaji PPPK Konawe tanpa menunggu waktu.
“Termasuk gaji ke-13 para PPPK, kami akan segera bayarkan. Semua harus terlunasi pada atau sebelum akhir Oktober 2023. Saya telah memberikan instruksi kepada OPD terkait untuk segera melakukan pembayaran. Jika masih ada kelambatan, saya akan melakukan evaluasi terhadap kepala OPD yang bersangkutan,” tegas Pj Bupati Konawe Harmin Ramba pada hari Senin (2/10).
Pj Bupati juga menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji PPPK disebabkan oleh penggunaan sistem pembayaran tunai oleh pemerintah. Menurutnya, dana untuk gaji ASN PPPK dialokasikan melalui Bank BPD, yang kemudian mentransfernya ke Bank Bahteramas.
“Proses inilah yang memunculkan antrian panjang dan ketidaknyamanan. Kami tidak menginginkan ini terus berlanjut. Oleh karena itu, pada bulan berikutnya, kami akan mengembalikan sistem pembayaran gaji ASN PPPK ke Bank BPD,” ungkapnya.
Langkah cepat Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba, mendapat apresiasi dari ASN PPPK, salah satunya adalah Anton Saranani. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Konawe atas perhatian dan tindakan tegasnya dalam menyelesaikan masalah ini.
“Terima kasih kepada Pj Bupati Konawe, Bapak Harmin Ramba, akhirnya pembayaran tunggakan gaji ASN PPPK ini menemukan titik terang,” ungkap Anton Saranani sebagai ungkapanĀ penutup.(rs)